Ahad 19 Dec 2021 12:05 WIB

Pertamina Rosneft Gandeng Surveyor Indonesia Genjot TKDN

Tterdapat sekitar 4.500 item barang yang akan digunakan dalam proyek NGRR Tuban.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Perusahaan patungan Pertamina dan Rosneft PJSC, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI dalam melaksanakan vendor assessment untuk menggarap proyek New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban, Jawa Timur.
Foto: PTSI
Perusahaan patungan Pertamina dan Rosneft PJSC, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI dalam melaksanakan vendor assessment untuk menggarap proyek New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan patungan Pertamina dan Rosneft PJSC, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI dalam melaksanakan vendor assessment untuk menggarap proyek New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban, Jawa Timur. Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya mengatakan hal ini bertujuan untuk memastikan para vendor memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam kerja samanya.

Hal ini disampaikan Saifuddin saat sosialisasi vendor assesment bersama dengan para pemangku kepentingan di bidang minyak dan gas (migas) pada di Jakarta, akhir pekan kemarin. PTDI, ucap Saifuddin, siap memberi dukungan dari mulai tahap perencanaan, lelang dan pelaksanaan pada Project NGRR Tuban. 

Baca Juga

"Melalui acara ini, PTSI bermaksud mendapatkan pemetaan kemampuan produksi dalam negeri sehingga ke depan dapat dilakukan vendor assessment yang mampu mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di Project NGRR Tuban," ujar Saifuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Kepala Manajer Proyek Kontraktor Kontrak Kerja sama (MPKKKS) Divisi Bisnis Infrastruktur Surveyor Indonesia Setiyo Agung Wibowo menilai proses sosialisasi merupakan hal yang positif. 

"Biasanya verifikasi dilakukan setelah proyeknya selesai, namun khusus proyek NGRR Tuban yang merupakan kilang minyak terbesar di Indonesia saat ini, kita memang benar-benar merencanakan dari awal vendor mana saja yang sanggup menyediakan TKDN sehingga kontraktor akan tahu pada saat lelang terkait peralatan yang dipakainya," ujar Setiyo.

Setiyo menyampaikan terdapat sekitar 4.500 item barang yang akan digunakan dalam proyek NGRR Tuban, Pertamina ini. Setiyo menyebut Pertamina Rosneft meminta PTSI agar desain maupun spesifikasi barang-barang yang dibutuhkan dalam proyek tersebut bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak mengutamakan barang-barang impor.

Dengan item barang sebanyak itu, lanjut Setiyo, PTSI membutuhkan waktu sekitar empat bulan untuk melakukan vendor assessment yang berpartisipasi dalam pengadaan barang.

"Vendor assessment akan dilakukan oleh sekitar 30 orang dengan berbagai latar keahlian. Hal ini karena kemampuan vendor atau penyedia barang di dalam negeri tidak tersentralisasi," ungkap Setiyo.

Sementara itu, Head Engineering PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia Agus Suryono mengatakan perusahaan harus menggandeng PTSI untuk memberikan pendampingan, identifikasi, verifikasi hingga validasi bagi vendor list yang dimiliki oleh perusahaannya terkait TKDN.

"Asesmen terhadap vendor list yang ada di Pertamina Rosneft perlu dilakukan agar kami mendapatkan profil yang nyata terkait vendor-vendor yang bisa memasok barang bagi proyek di Tuban dan mereka bisa menyiapkan tools dengan nilai TKDN yang tinggi," ucap Agus.

Dari sisi pemerintah sendiri, Sekjen Kementerian Perindustrian Doddy Widodo menyatakan TKDN sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Tujuan dari program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebenarnya bertujuan memberdayakan industri di dalam negeri. Dengan semakin tingginya nilai TKDN tentunya akan berdampak pada pemulihan ekonomi paska pandemi dan semakin meningkatkan devisa negara," kata Doddy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement