Sabtu 18 Dec 2021 16:02 WIB

Polda Metro Jaya Apresiasi Layanan Bank DKI

Kapolda ingin belajar dari Satpam Bank DKI tentang cara melayani dengan baik.

 Polda Metro Jaya memberikan apresiasi kepada layanan Bank DKI. Apresiasi tersebut disampaikan langsung  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kunjungannya ke Kantor Layanan Bank DKI yang berada di gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (17/12) .
Foto: istimewa
Polda Metro Jaya memberikan apresiasi kepada layanan Bank DKI. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kunjungannya ke Kantor Layanan Bank DKI yang berada di gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (17/12) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya memberikan apresiasi kepada layanan Bank DKI. Apresiasi tersebut disampaikan langsung  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kunjungannya ke Kantor Layanan Bank DKI yang berada di gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (17/12) . 

Secara spesifik, Fadil mengapresiasi dua Satpam Bank DKI yang bernama Sandi Salahudin dan Wahyudin yang sedang bertugas di Kantor Layanan Bank DKI cabang Gerai Samsat Polda Metro Jaya karena dinilai telah bersikap ramah kepada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di kantor layanan. “Saya mau belajar bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, bisa rapi begini rambutnya, bisa mengkilat, belajar sama satpam tidak apa-apa,” ucap Fadil.

Baca Juga

Pujian yang disampaikan  Fadil pun tak berhenti sampai di situ. Fadil mengatakan ingin belajar dari Satpam Bank DKI tentang cara melayani dengan baik. “Jangankan foto bareng. Saya mau belajar, bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, gimana,” kata Fadil.

Atas apresiasi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran terhadap layanan Bank DKI di Samsat Polda Metro Jaya, atas nama Manajemen Bank DKI, Sekretaris Perusahaan Bank DKI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya. “Apresiasi ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah kami” ujar Herry.  

 

Terkait dengan pemberitaan mengenai sistem Bank DKI, Herry menyampaikan bahwa  kasus pembobolan ATM Bank DKI senilai Rp 50 milyar terjadi pada tahun 2019. Atas kejadian tersebut Bank DKI langsung melaporkan kasus ini kepada Pemegang Saham, OJK dan BPK. Selanjutnya atas kasus tersebut Bank DKI telah melaporkan para pelaku ke Polda Metro Jaya utk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan berkas kasus ini oleh Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan saat ini sedang berlangsung persidangan terhadap para pelaku pembobolan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement