Jumat 17 Dec 2021 21:48 WIB

Gunung Kidul tidak Menutup Alun-alun Wonosari Saat Malam Tahun Baru

Alun-Alun Wonosari setiap malam pergantian tahun menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Gunung Kidul tidak Menutup Alun-alun Wonosari Saat Malam Tahun Baru (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Gunung Kidul tidak Menutup Alun-alun Wonosari Saat Malam Tahun Baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan menutup Alun-Alun Wonosari, tapi akan dijaga secara ketat untuk mencegah timbulnya kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan Alun-Alun Wonosari setiap malam pergantian tahun menjadi pusat kegiatan masyarakat mulai dari pesta kembang api sampai kegiatan seni budaya, tapi tahun ini seluruh kegiatan ditiadakan dan tetap dibuka untuk umum. "Kami tidak akan menutup Alun-alun Wonosari, kami hanya melakukan penjagaan secara ketat mengantisipasi kerumunan massa," kata Sunaryanta, Jumat (17/12).

Baca Juga

Ia juga menyatakan tidak diperkenankan adanya perayaan seperti pesta kembang api. Selain di alun-alun, aturan ini juga berlaku bagi seluruh kawasan wisata termasuk pantai. "Kawasan wisata tidak ditutup, tidak boleh ada pesta kembang api, jangan sampai ada kerumunan," kata Sunaryanta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono mengatakan pihaknya hari ini akan berkoordinasi membahas antisipasi perayaan Malam Tahun Baru 2022. "Salah satu pembahasannya adalah mengenai pengamanan di kawasan Alun-alun Wonosari. Adapun pengaturan teknis pengamanan secara spesifik juga akan dibahas," katanya.

 

Kasat Lantas Polres Gunung Kidul AKP Martinus Sakti mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 72 personel dari Tim Gabungan Polres Gunung Kidul untuk menjaga situasi di Alun-alun Wonosari saat Malam Tahun Baru 2022. Kawasan Bukit Bintang pun turut diamankan dengan 20 personel.

Ia mengatakan saat pergantian malam tahun baru, mobil dan motor nantinya tidak diperbolehkan parkir di kawasan alun-alun. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga di Alun-alun Wonosari. Khususnya saat malam menjelang pergantian tahun pada 31 Desember mendatang. "Tidak ada izin dikeluarkan untuk kegiatan perayaan pergantian tahun di Alun-alun Wonosari. Aturan yang sama berlaku bagi tempat-tempat lainnya," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement