Kamis 16 Dec 2021 19:08 WIB

Pemkab Banyumas Salurkan Dana Bergulir Rp 1,49 Miliar kepada UMKM

Dana pinjaman tersebut disalurkan kepada 41 kelompok UMKM di 24 kecamatan

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Banyumas Achmad Husein secara simbolik menyerahkan bantuan dana bergulir kepada pelaku UMKM di kompleks kantor bupati, Kamis (16/12).
Foto: istimewa
Bupati Banyumas Achmad Husein secara simbolik menyerahkan bantuan dana bergulir kepada pelaku UMKM di kompleks kantor bupati, Kamis (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Sebanyak 497 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan bantuan pinjaman bergulir senilai Rp 1,49 miliar dari Pemerintah Kabupaten Banyumas. Bantuan disampaikan secara simbolik oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Kelompok UMK Mahkota Dewa Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat sebesar Rp 90 juta, Kelompok Elhida Desa Pageraji Kecamatan Cilongok sebesar 85 juta dan Kelompok Mekar Minasari Desa Kedungbanteng Ajibarang sebesar Rp 80 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan, dana pinjaman bergulir tahun 2021 sebesar Rp 1,499 milyar yang disalurkan kepada 41 kelompok UMKM yang tersebar di 24 wilayah kecamatan.

Baca Juga

Dari 43 kelompok UMK penerima bantuan tahun ini, tercatat 497 pelaku usaha yang tergabung."Penyaluran dana bergulir ini sebagai bentuk responsibilitas dan kepedulian Pemkab Banyumas untuk mendorong UMKM meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya," kata Joko di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (16/12).

Joko menambahkan bahwa penerima bantuan bergulir dilakukan berdasarkan hasil seleksi. Masing-masing kelompok UMKM menerima bantuan bervariasi antara Rp 29,5 juta hingga Rp 90 juta rupiah, disesuaikan dengan jumlah anggota dan jenis usaha yang digeluti para anggotanya dan penyaluran dana melalui BPR BKK Purwokerto.

"Karena salah satu syarat untuk mendapat bantuan bergulir adalah bankable, atau layak dari sisi perbankan, mereka diberi jangka waktu antara satu sampai 3 tahun, tetapi mereka yang menerima dana bergulir ini maksimal dua tahun dengan bunga 2 persen pertahun," tambah Joko Wiyono.

Bupati Banyumas Achmad Husein berharap dana pinjaman bergulir ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha yang bermuara pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas.

Ia pun berpesan agar dana pinjaman bergulir ini benar-benar bermanfaat bagi penerima pada khususnya, dan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Banyumas pada umumnya."Saya minta kepada pengurus kelompok usaha mikro dan kecil penerima dana pinjaman bergulir untuk bisa mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pertumbuhan usaha kelompoknya, sehingga dana pinjaman bergulir ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok," ujar bupati.

Menurut bupati, sukses dari penyaluran bantuan, dapat dilihat dari dua hal yakni para penerima bantuan lancar dalam membayar angsuran dan usaha yang digeluti para pelaku UMKM mengalami peningkatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement