IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengizinkan anak usia 12 tahun ke atas melakukan umroh. Izin tersebut juga berlaku bagi jemaah anak-anak dari luar Arab Saudi."Kementerian mengumumkan bahwa jamaah asing berusia 12 tahun ke atas akan diizinkan masuk Kerajaan dan melakukan umroh," kata Kementerian dilansir
Baca Selengkapnya di ihram.co.id