Rabu 15 Dec 2021 10:53 WIB

Tokoh Palestina Raed Salah Dibebaskan dari Penjara Israel

Raed Salah menjalani masa tahanan 17 bulan atas tuduhan penghasutan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Aktvis pembela masjid Al Alqsa, Sheikh Raed Salah
Foto: Anadolu Agency
Aktvis pembela masjid Al Alqsa, Sheikh Raed Salah

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH -- Tokoh agama dan politik Palestina terkemuka Sheikh Raed Salah dibebaskan dari penjara Megiddo Israel, Senin (13/12). Pembebasannya ini setelah menjalani masa tahanan 17 bulan atas tuduhan penghasutan.  

Dilansir dari Middle East Eye, Senin (13/14), pengacara Salah mengajukan banding untuk pembebasannya, dengan alasan ke pengadilan bahwa penahanan telah menyebabkan dia terluka secara fisik dan psikologis. Pengadilan menolak banding dan memutuskan bahwa Salah akan tetap diisolasi sampai akhir hukumannya.

Omar Khmaisa, salah satu pengacara Salah, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa syekh telah menderita kondisi yang mengerikan di sel isolasi dan tidak diizinkan untuk berkomunikasi dengan siapa pun.

"Isolasinya total, dia ditahan sendirian di bagian terpisah [penjara], yang merupakan prosedur yang tidak biasa," kata Khmaisa.

Pengacara menambahkan bahwa Salah bermaksud untuk melanjutkan pekerjaannya untuk rakyat Palestina. Dikenal karena pembelaannya terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa dan hak-hak Palestina, Salah adalah pemimpin cabang Gerakan Islam sampai dilarang oleh Israel pada tahun 2015.

Ratusan dan penduduk lokal dari berbagai kota dan desa Palestina di Israel menyambut Salah di pintu masuk ke kampung halamannya di Umm al-Fahm, sebuah desa yang didominasi penduduk Palestina di selatan Haifa.

“Tuduhan itu adalah pengejaran agama dan politik.Semua yang pernah saya coba katakan kepada dunia Muslim, dunia Arab, dan rakyat Palestina, adalah bahwa tujuan kita adalah satu, diwujudkan oleh Yerusalem dan Masjid al-Aqsha,” ​​Sheikh Salah mengatakan dalam sebuah pernyataan di luar rumahnya.

Pada November 2019, Salah menghadapi tuduhan “hasutan terhadap terorisme”, terkait pidato yang dia buat selama protes pada Juli 2017 terhadap pemasangan detektor logam di gerbang luar kompleks al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 28 bulan penjara, termasuk hukuman percobaan 11 bulan untuk waktu yang dijalani.

“Saya sudah mengenal Sheikh Raed Salah sejak masa kanak-kanak saya, selama lebih dari 20 tahun, ketika saya biasa menghadiri sesi mingguannya di al-Aqsa. Kata-katanya yang menggema tidak pernah meninggalkan pikiran saya,” Joumana Abu Arafa, seorang jurnalis dari Yerusalem, mengatakan MEE.

“Saya, seperti banyak orang lain, melihat Raed Salah sebagai seorang pria dengan kompas yang selalu menunjuk ke al-Aqsa dan menarik orang-orang bebas di dunia ke arahnya,” tambah Abu Arafa, yang telah mendokumentasikan pelanggaran Israel terhadap Salah selama bertahun-tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement