Selasa 14 Dec 2021 17:17 WIB

Imam Shalat tak Harus Selalu yang Suaranya Merdu, Ini Penjelasannya

Dalam syariat Islam, terdapat syarat tertentu yang membolehkan orang menjadi imam.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gerakan shalat saat sedang bersujud (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “ya-ummul-qauma aqra-uhum likitabillahi fa in kaanuu fil-qiraa-ati sawaa-an fa a’lamuhum bissunnati. Fa in kaanu fi as-sunnati sawaa-an fa aqdamuhum hijratan fa in kaanu fil-hijrati sawaa-an fa aqdamuhum silman,”.

Yang artinya, “Yang mengimami shalat berjamaah adalah orang yang paling aqra di antara mereka terhadap Kitab Allah SWT. Apabila mereka sama dalam membaca Alquran, maka yang mengimami adalah orang yang paling tahu tentang sunnah. Apabila pengetahuan mereka sama tentang sunnah, maka yang menjadi imam adalah orang yang paling dahulu hijrahnya. Apabila hijrah mereka bersama-sama, maka orang yang menjadi imam adalah yang paling dulu menjadi Muslim,”.

Baca Juga

KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Imam Perempuan menjelaskan bahwa secara kebahasaan kata aqra itu dapat berarti yang paling bagus bacaannya, yang paling banyak bacaannya, yang paling dulu dalam belajar membaca Alquran, dan lain-lain.

Dalam sebuah hadis, Nabi bersabda, “Wal ya-ummukum aktsarukum Qur-anan,”. Yang artinya, “Dan orang yang paling banyak hafalan Alqurannya hendaknya menjadi imam untuk kalian,”.

Kiai Ali menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan kata aqra. Ada ulama yang menafsirkan bahwa aqra adalah orang yang paling alim tentang Alquran. Ada juga yang menafsirkan aqra adalah orang yang paling alim tentang agama Islam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement