Selasa 14 Dec 2021 08:17 WIB

Studi: Vaksin Booster Membantu Hadapi Varian Omicron 

Dosis ketiga vaksin meningkatkan tingkat perlindungan itu menjadi sekitar 75 persen.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Fuji Pratiwi
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Booster vaksin disebut mampu beri perlindungan dari infeksi Omicron.
Foto: www.pixabay.com
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Booster vaksin disebut mampu beri perlindungan dari infeksi Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Studi dari Inggris mengungkapkan kemampuan vaksin Covid-19 dua dosis untuk melindungi terhadap infeksi simtomatik oleh varian Omicron sangat rendah. Namun, suntikan vaksin booster memberikan perlindungan yang cukup besar. 

Dilansir dari usnews.com pada Selasa (14/12), empat bulan setelah dosis kedua vaksin Pfizer-BioNTech, orang hanya memiliki sekitar 35 persen perlindungan terhadap infeksi simtomatik oleh Omicron, yang secara signifikan lebih rendah daripada varian Delta.

Baca Juga

Tetapi dosis ketiga vaksin meningkatkan tingkat perlindungan itu menjadi sekitar 75 persen. Beberapa bulan setelah vaksinasi, dua dosis vaksin AstraZeneca hampir tidak memberikan perlindungan terhadap infeksi simtomatik dari Omicron, tetapi dosis booster vaksin Pfizer meningkatkan perlindungan hingga 71 persen.

"Kami berharap vaksin masih akan memberikan pertahanan penting terhadap rawat inap dan kematian terkait Omicron," kata salah satu peneliti.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi di Imperial College London Neil Ferguson mengatakan kasus Omicron di Inggris berlipat ganda setiap 2,5 hari.  Pada pertengahan Desember, Omicron dapat menyalip Delta di Inggris dan tanpa tindakan pencegahan apa pun menyebabkan kasus Covid-19 melonjak.

"Saya pikir ada sejumlah besar kekebalan yang lolos. Tapi itu juga lebih menular secara intrinsik daripada Delta," kata dia.

Diketahui, WHO mengatakan Omicron dapat memicu penyakit yang agak lebih ringan daripada pendahulunya. Selain itu, obat antivirus yang lebih baru yang saat ini sedang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS juga dapat membantu mencegah banyak kasus yang parah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement