Selasa 14 Dec 2021 07:50 WIB

ASN Tetap tak Boleh Cuti Akhir Tahun

Di masa libut akhir tahun, ASN tetap dilarang mengambil cuti.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah sudah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan tahun baru. Di masa libut tersebut aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti. "ASN tetap tidak boleh mengambil cuti dan keluar daerah pada Nataru (Natal dan tahun baru)," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement