Selasa 14 Dec 2021 01:47 WIB

Dinkes Kota Semarang dan Rumah Zakat Selesaikan Jaminan Kesehatan Warga Miskin

Zakat, infak dan sedekah Rumah Zakat disalurkan dalam bentuk program ke masyarakat

Relawan Rumah Zakat Kota Semarang melakukan silaturohim dan audiensi kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kamis (09/12). Relawan Rumah Zakat berjumlah 2 orang, Sigit Cayantoro dan Ridwan serta didampingi perwakilan Rumah Zakat Cabang Semarang, Andrian diterima di ruang rapat lantai 9 gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jalan Pandanaran.
Foto: istimewa
Relawan Rumah Zakat Kota Semarang melakukan silaturohim dan audiensi kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kamis (09/12). Relawan Rumah Zakat berjumlah 2 orang, Sigit Cayantoro dan Ridwan serta didampingi perwakilan Rumah Zakat Cabang Semarang, Andrian diterima di ruang rapat lantai 9 gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jalan Pandanaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Relawan Rumah Zakat Kota Semarang melakukan silaturohim dan audiensi kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kamis (09/12). Relawan Rumah Zakat berjumlah 2 orang, Sigit Cayantoro dan Ridwan serta didampingi perwakilan Rumah Zakat Cabang Semarang, Andrian diterima di ruang rapat lantai 9 gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jalan Pandanaran.

Sigit Cayantoro selaku koordinator relawan Kota Semarang menyampaikan kegiatan silaturohim dana udiensi dalam rangka menjalin komunikasi serta sinergi dengan semua pihak.  Termasuk Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan.

Baca Juga

Salah satu program Rumah Zakat terkait pemberdayaan masyarakat dalam bentuk Desa Berdaya yang sudah terlaksana di 4 (empat) kelurahan yaitu Dadapsari, Mlati Baru, Karangroto dan Pudak payung. Fokus pemberdayaannya dalam aspek ekonomi, pendidikan, lingkungan dan kesehatan." Kegiatan silaturohim ini dalam rangka menjalin komunikasi dan kemitraan dengan semua pihak termasuk Dinas Kesehatan. Di Rumah Zakat ada program Desa Berdaya yang sudah terlaksana di 4(empat) kelurahan, Dadapsari, Mlati Baru, Karangroto dan Pudakpayung dengan fokus pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, pendidikan, lingkungan dan kesehatan,” kata Sigit Cayantoro.

Andrian, perwakilan Rumah Zakat Cabang Semarang menambahkan  Rumah Zakat dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah yang selanjutnya disalurkan dalam bentuk program kepada masyarakat.  Salah satunya aspek kesehatan melalui program Desa Berdaya dan layanan kesehatan untuk masyarakat di Klinik Cita Sehat berlokasi di jalan Sompok Baru, Lamper Lor.

" Alhamdulillah, dengan program Desa Berdaya ini dapat memberikan dukungan dan memberdayakan masyarakat dalam layanan kesehatan melalui Posyandu untuk Balita dan Lansia. Bahkan di daerah lain, program Ramah Lansia Rumah Zakat dijadikan model oleh pemda setempat. Kami sangat berharap di Kota Semarang, Rumah Zakat dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait program pemberdayaan masyarakat tersebut ataupun program lainnya," kata Andrian.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Semarang, drg Rahma Deffi menyambut dengan baik kegiatan audiensi dari Rumah Zakat. Ia sangat mengapresiasi atas program dan kiprah Rumah Zakat yang telah berjalan selama ini khususnya dalam bidang kesehatan.

Ia juga berterima kasih kepada Rumah Zakat yang telah mensuport kegiatan Posyandu dan bersinergi dengan Puskesmas dalam program layanan kesehatan kepada masyarakat.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah berkontribusi dalam program layanan kesehatan masyarakat, mendorong dan memberdayakan masyarakat dengan dukungan program Posyandu serta bersinergi dengan Puskesmas dalam pelaksanaanya,” tutur Rahma Deffi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr Abdul Hakam menambahkan bahwa saat ini pemerintah kota Semarang sedang fokus dalam sistem jaminan kesehatan dan tercapai 95 persen masyarakat sudah mempunyai jaminan kesehatan. Permasalahan yang ada saat ini, sebagian masyarakat yang awalnya mengikuti program jaminan kesehatan secara mandiri mengajukan keberatan karena kondisi ekonomiserta ingin beralih ke program UHC yang ditanggung oleh Pemkot Semarang.

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan bisa membantu untuk proses beralih program UHC, tetapi tidak bisa membantu terkait beban dan tunggakan biaya BPJS sebelumnya. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan mengajak semua pihak sektor swasta termasuk Rumah Zakat untuk bersama-sama bergerak dan saling berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Permasalahan yang ada saat ini, sebagian masyarakat terdampak ekonomi sehingga tidak mampu melanjutkan program jaminan kesehatan secara mandiri. Dinas Kesehatan bisa membantu untuk beralih ke program UHC Kota Semarang, tetapi tidak bisa menanggung beban biaya BPJS yang belum dibayar. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi untuk membantu menyelesaikan masalah jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin tersebut.” Kata Abdul Hakam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement