Selasa 14 Dec 2021 01:33 WIB

Kota Mojokerto Luncurkan Pembayaran PBB Via Marketplace

Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Bank Jatim untuk membayar pajak.

Warga antre membayar pajak di Samsat. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) menggunakan fasilitas marketplace.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Warga antre membayar pajak di Samsat. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) menggunakan fasilitas marketplace.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meluncurkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) menggunakan fasilitas marketplace. Pembayaran melalui marketplace ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya bertempat di Pendopo Sabha Mandala Tama, Senin.

Terobosan ini merupakan inovasi Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital. Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Baca Juga

"Hari ini selain Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kami mengembangkan lagi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, wajib pajak selanjutnya tidak hanya bisa membayar melalui QRIS, tapi juga bisa lewat Indomaret, Alfamart, OVO, Go-Pay. Artinya Wajib Pajak tidak lagi terkendala harus datang ke Bank Jatim, ke BPKPD, ataupun ke MPP Gajah Mada, dimanapun masyarakat berada tidak akan terkendala untuk melakukan kewajiban pembayaran pajaknya kepada pemerintah," kata Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari, Senin (13/12).

Ia mengatakan dengan adanya berbagai gerakan percepatan digitalisasi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto akan lebih besar serta akuntabilitas transparansi keuangan akan lebih terjaga.

"Ini menjadi potensi besar bagi kita bersama untuk membangun Kota Mojokerto lebih baik lagi, semua tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat termasuk salah satunya melalui kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Karena hasil dari pembayaran pajak tersebut akan kami kembalikan manfaatanya untuk kota Mojokerto, baik berupa pembangunan infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia," kata perempuan yang akrab dipanggil Ning Ita.

Selain peluncuran pembayaran PBB via marketplace, pada kesempatan ini juga digelar gebyar hadiah PBB Kota Mojokerto tahun 2021 dengan bertabur hadiah mulai dari belasan sepeda mini, TV, hingga sepeda motor yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang tepat waktu dalam membayar pajak.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini Kelurahan Kranggan berhasil menjadi pemenang pencapaian target PBB tingkat kelurahan Kota Mojokerto tahun 2021 untuk kategori kelurahan besar, Kelurahan Magersari menjadi pemenang dalam kategori kelurahan sedang. Sementara Kelurahan Purwotengah menang dalam kategori kelurahan kecil.

Turut hadir Direktur TI dan Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo, Deputy Kepala Perwakilan BI Jatim, Harmanta, Deputi Direktur Pengawasan LJK, Armen, Pimpinan Bank Jatim cabang Mojokerto, Eko Yudi Prastowo, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Mojokerto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement