Senin 13 Dec 2021 12:09 WIB

Wapres: MUI Harus Mendirikan Pusat Inkubasi Bisnis

MUI harus mendirikan pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin, menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus mendirikan pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah. Hal ini disampaikannya saat menutup Kongres Ekonomi Umat II MUI bertema "Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia" pada Ahad (12/12).

Kiai Ma'ruf mengatakan, tema kongres kali ini arus baru penguatan ekonomi Indonesia, tema ini memang sangat penting untuk dibahas agar bangsa Indonesia bisa menentukan langkah-langkah strategis di bidang ekonomi yang harus dilakukan di masa yang akan datang.

Baca Juga

"Presiden telah menetapkan tujuan kita yaitu menjadikan Indonesia negara maju. Maka ketika kita berbicara tentang arus baru ekonomi Indonesia, maka arus itu harus mengalir hingga tiba di tujuan tersebut," kata Kiai Ma'ruf saat pidato menutup Kongres Ekonomi Umat II MUI, Ahad (12/12).

Kiai Ma'ruf mengatakan, dalam arus baru ekonomi, harus menekankan tentang beberapa unsur penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian dari integral dari ekonomi nasional. Yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta pembangunan ekonomi yang harmonis dengan lingkungan.

Wapres menjelaskan, kebijakan di bidang ekonomi saat ini dibentuk oleh beberapa kekuatan kunci, yaitu globalisasi, digitalisasi, demografi dan degradasi lingkungan hidup. Rekomendasi kebijakan ekonomi hasil kongres ekonomi umat kedua telah memperhatikan faktor-faktor tersebut.

"Presiden dan saya sendiri dalam banyak kesempatan telah menyatakan betapa besar potensi yang negara kita miliki di bidang ekonomi dan keuangan syariah, sekarang kita harus bekerja keras untuk merealisasikan potensi tersebut agar ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Kiai Ma'ruf.

Wapres mengatakan, dalam beberapa tahun belakangan, bersama-sama telah melihat berbagai kemajuan di empat bidang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Yaitu industri produk halal, industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan perluasan usaha syariah.

Ia menegaskan, perluasan usaha syariah perlu ditopang oleh program penyemaian pelaku usaha melalui pusat-pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah. Ketersediaan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, pasar modal dan lain sebagainya ibarat sebuah bis. Sedangkan penumpangnya adalah para pelaku usaha.

"Oleh karena itu bis tidak akan bermanfaat secara optimal bila tidak memiliki penumpang, dengan demikian maka salah satu yang harus dilakukan oleh MUI adalah mendirikan dan mengembangkan pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah," jelas Wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement