Senin 13 Dec 2021 08:40 WIB

Perusahaan Hasil Korupsi akan Disita

Kejakgung segera menerbitkan petunjuk penyitaan korporasi untuk kejaksaan di daerah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan menerapkan pola baru dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, salah satunya adalah fokus pada pengembalian kerugian negara. Pengalaman dalam penanganan kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya (AJS) memungkinkan untuk melakukan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement