JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan menerapkan pola baru dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, salah satunya adalah fokus pada pengembalian kerugian negara. Pengalaman dalam penanganan kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya (AJS) memungkinkan untuk melakukan...
Berita Lainnya