Ahad 12 Dec 2021 18:04 WIB

Harga LPG 12 Kg Siap Dievaluasi, Kira-Kira Jadi Berapa?

Pemerintah dan Pertamina belum mengubah harga LPG 5 dan 12 Kg sejak 2017

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Pekerja menata tabung elpiji (liquified petroleum gas/LPG) 12 kg di di salah satu agen gas elpiji di Jakarta Timur. Pemerintah dan Pertamina sedang melakukan perhitungan harga jual LPG non subsidi. Hal ini dilakukan mengingat acuan harga LPG, yaitu CP Aramco melambung tinggi. Apalagi, sejak 2017 harga jual LPG non subsidi tak pernah mengalami perubahan.
Pekerja menata tabung elpiji (liquified petroleum gas/LPG) 12 kg di di salah satu agen gas elpiji di Jakarta Timur. Pemerintah dan Pertamina sedang melakukan perhitungan harga jual LPG non subsidi. Hal ini dilakukan mengingat acuan harga LPG, yaitu CP Aramco melambung tinggi. Apalagi, sejak 2017 harga jual LPG non subsidi tak pernah mengalami perubahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Pertamina sedang melakukan perhitungan harga jual LPG non subsidi. Hal ini dilakukan mengingat acuan harga LPG, yaitu CP Aramco melambung tinggi. Apalagi, sejak 2017 harga jual LPG non subsidi tak pernah mengalami perubahan.

Coorporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan saat ini memang Pertamina sedang membahas formula harga jual LPG non subsidi ini dengan Pemerintah. Pertamina sendiri sejak 2017 tidak melakukan perubahan harga jual LPG non subsidi.

"Betul, penyesuaian terakhir tahun 2017. Kita sedang review, mengingat harga LPGnya saat ini sudah naik tinggi," ujar Irto kepada Republika, Ahad (12/12).

November ini padahal CP Aramco dibanderol 847 dolar AS per metrik ton. Padahal, Pertamina menetapkan harga jual elpiji non subsidi mengacu pada CP Aramco sebesar 578 dolar AS per metrik ton dan dengan acuan kurs Rp 13.450 per dolar.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan pun mengingatkan memang sudah saatnya pemerintah mengubah formula harga jual elpiji non subsidi ini. Sebab, elpiji non subsidi ini juga dikonsumsi oleh kalangan mampu. Dengan harga yang ditekan sejak 2017 akan berpengaruh pada likuiditas Pertamina.

"Jadi kenaikannya sudah mencapai 78 persen dari tahun 2017 yang lalu. Sementara harga LPG non subsidi masih bertahan," kata Mamit.

Mamit menambahkan, LPG non subsidi digunakan oleh masyarakat golongan menengah ke atas, sementara harga jual LPG non subsidi tidak disesuaikan dengan kenaikan harga bahan baku LPG. Kondisi ini membuat Pertamina sebagai opertor yang menjual LPG non subsidi mensubsidi orang mampu.

"Konsep ini sudah salah. Subsidi harusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, bukan kepada mereka yang mampu membeli LPG dengan harga pasar. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian harga untuk LPG ukuran 5.5 kg dan 12 kg non subsidi,"jelasnya.

Sayangnya, Kementerian ESDM hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon apapun terkait evaluasi formula harga elpiji ini. Baik Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial dan Dirjen Migas Tutuka Ariadji juga belum berkomentar terkait evaluasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement