Sabtu 11 Dec 2021 19:13 WIB

Plt Wali Kota Bandung Pastikan Lanjutkan Program Mang Oded

Dua program unggulan Mang Oded sebelumnya adalah Buruan Sae dan Kang Pisman.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung setelah Oded M Danial wafat.
Foto: Dok Pemkot Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung setelah Oded M Danial wafat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan untuk melanjutkan program yang sudah dijalankan oleh mendiang Wali Kota Bandung periode 2018-2023 Oded M Danial. Menurutnya, sejumlah program yang telah dijalankan di masa kepemimpinan Oded di antaranya program ketahanan pangan bernama Buruan Sae dan program penanganan sampah bernama Kang Pisman.

Dua program itu, kata Yana, merupakan inovasi yang perlu terus dilanjutkan. "Dibuat lebih masif, dan mudah-mudahan juga memanfaatkan teknologi," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/12).

Baca Juga

Sebelum menjadi Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana adalah Wakil Wali Kota Bandung. Sejauh ini, menurut Yana,sejumlah program itu sudah berada pada jalur yang benar.

Hal itu terbukti dari sejumlah penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kota Bandung di bawah kendali Oded. "Penghargaan itu bukan tujuan, tapi diapresiasi oleh pihak lain, ya berarti arahan almarhum itu sudah di jalur yang benar, dengan diapresiasi oleh pihak lain," kata Yana.

Selama ini, ia mengaku hubungannya dengan Oded sangat baik. Selama tiga tahun mendampingi, Yana mengaku tidak pernah ada gesekan apa pun terkait politik atau pekerjannya.

"Saya disposisi (tugas) banyak terus, Termasuk perjalanan terakhir ke sana (Bali). Jadi saya lihat beliau memberi kepercayaan kepada saya, dan saya menjaga kepercayaan beliau," kata Yana.

Dengan begitu, ia memastikan roda pemerintahan di Kota Bandung beserta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. "Tidak ada ruang kosong gitu ya, karena begitu pak wali meninggal, radiogram (surat penunjukan Plt) terbit tanggal 10 Desember 2021 , jadi tidak ada kekosongan pemerintahan," kata Yana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement