Sabtu 11 Dec 2021 12:10 WIB

Larangan Minyak Goreng Curah Dibatalkan

Pemerintah disarankan membuat peta transisi menuju minyak goreng wajib kemasan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan kebijakan larangan minyak goreng curah yang semula bakal mulai diterapkan per 1 Januari 2022. Pertimbangannya, UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih membutuhkannya. ‘’Untuk mendorong agar UMKM tetap dapat melakukan produksi di masa pandemi Covid-19, dengan ini pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan pelarangan peredaran...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement