Sabtu 11 Dec 2021 04:35 WIB

KIP Kuliah Bantu Mahasiswa Kuliah di Kampus Terbaik

Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah pada 2021 mencapai 200 ribu mahasiswa.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih
Lulus perkuliahan (ilustrasi). Pemerintah memberikan intervensi berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2021 untuk meningkatkan angka partisipasi kuliah.
Foto: Www.freepik.com
Lulus perkuliahan (ilustrasi). Pemerintah memberikan intervensi berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2021 untuk meningkatkan angka partisipasi kuliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, melaporkan, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2021 paling banyak berasal dari PTS, yakni sebesar 2.013 PTS atau sebesar 94 persen. Sementara dari PTN sebanyak 122 PTN atau enam persennya. Adapun jumlah mahasiswa penerima pada PTS sebesar 103.730 atau sebesar 52 persen. Sedangkan di PTN terdapat 96.270 mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

"Sebanyak 23 persen penerima KIP berkuliah pada program studi akreditasi A," kata Sesjen Suharti.

Baca Juga

Hari ini, Jumat (10/12) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyerahkan KIP Kuliah Merdeka 2021 kepada 10 orang perwakilan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Dia menyampaikan, KIP Kuliah Merdeka merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi.

"KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, agar anak-anak  dari keluarga tidak mampu bisa kuliah," ujar Nadiem saat melakukan penyerahan KIP Kuliah Merdeka di Auditorium Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jumat (10/12).

Nadiem menyatakan, pemerintah akan semakin memperhatikan anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya melalui pendidikan tinggi yang berkualitas. Menurut dia, itulah yang mendasarkan Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka.

"Kita akan memastikan, setiap kita mengeluarkan bantuan bagi mereka, itu akan membantu mereka mendapatkan penghidupan yang lebih baik," kata dia.

Mendikbudristek menerangkan, penyempurnaan kebijakan KIP Kuliah mencakup peningkatan besaran uang kuliah atau biaya pendidikan hingga mencapai Rp 12 juta per semester untuk program studi dengan akreditasi A. Kemudian, peningkatan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga di setiap wilayah masing-masing.

Dengan KIP Kuliah Merdeka, kata Nadiem, calon mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu menjadi lebih percaya diri untuk memilih prodi unggulan di perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia. Orang tua juga dapat mendorong anaknya melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi dengan dukungan pendanaan dari negara.

“Dengan peningkatan ini, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” tekan Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement