Sabtu 11 Dec 2021 00:04 WIB

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Makin Banyak Diterima di Prodi Akreditasi A

Sebelumnya, anak penerima KIP Kuliah sedikit yang diterima prodi akreditasi A dan B.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi. Rasio penerimaan mahasiswa kurang mampu yang menerima KIP Kuliah di perguruan tinggi meningkat dari tahun lalu.
Foto: Dewi Mardiani/Republika
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi. Rasio penerimaan mahasiswa kurang mampu yang menerima KIP Kuliah di perguruan tinggi meningkat dari tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada semester pertama pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2021, terdapat peningkatan penerimaan jumlah mahasiswa kurang mampu sebesar 15 persen di program studi (prodi) berakreditasi A. Secara keseluruhan, rasio penerimaan mahasiswa kurang mampu yang menerima KIP Kuliah di perguruan tinggi meningkat dari tahun lalu.

"Anak-anak kurang mampu yang masuk prodi A meningkat dari based awal 15 pesen dalam semester pertama," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jumat (10/12).

Baca Juga

Nadiem mengungkapkan, dalam proses penyempurnaan program KIP Kuliah yang sudah ada sebelumnya ditemukan, anak-anak penerima KIP Kuliah sedikit yang diterima oleh prodi berakreditasi A dan B. Sedikit pula penerima KIP Kuliah yang diterima di fakultas-fakultas yang membutuhkan biaya lebih besar dengan kualitas yang lebih baik.

"Dari program itulah kita menemukan, dengan mematok Rp 2,4 juta per semester per murid dengan biaya hidup sama di kota apapun, secara tidak langsung memaksa universitas dan prodi-prodi untuk rugi," ungkap Nadiem.

Dengan kata lain, Nadiem mengatakan, universitas harus menanggung sisa biaya yang diperlukan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kenyataan itulah yang dia sebut menjadi penyebab banyaknya universitas yang segan mengambil sebanyak mungkin mahasiswa penerima KIP Kuliah.

"Jadi pemerintah harus maju dan intervensi. Untuk menyebut bahwa siapapun, kalau Anda dari keluarga tidak mampu dan diterima dalam program studi sehebat dan semahal apapun, akan kita tanggung biaya full," jelas Nadiem.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, pada kesempatan itu menyampaikan, KIP Kuliah Merdeka memiliki sejumlah perbedaan dengan KIP Kuliah sebelumnya. Tahun ini KIP Kuliah Merdeka memungkinkan prodi dengan akreditasi A untuk mendapatkan alokasi maksimal Rp 12 juta, akreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk pemberian biaya hidup, kini disesuaikan dengan kondisi di wilayah universitas masing-masing dari yang sebelumnya disamaratakan sebesar Rp 700.000 . Jumlah tersebut dibagi menjadi lima wilayah, yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000. Dengan pembagian itu diharapkan mahasiswa bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari lebih baik lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement