Kamis 09 Dec 2021 23:17 WIB

Penolakan Relokasi oleh PKL Malioboro

Malioboro menjadi kawasan Low Emission Zone (LEZ).

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pedagang melayani pembeli cenderamata di kawasan pedagang kaki lima Malioboro, Yogyakarta, Ahad (5/12). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang trotoar Malioboro. Direncanakan, relokasi PKL Malioboro ini akan dilakukan pada awal 2022. Lokasi relokasi PKL Malioboro nantinya di eks gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang melayani pembeli cenderamata di kawasan pedagang kaki lima Malioboro, Yogyakarta, Ahad (5/12). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang trotoar Malioboro. Direncanakan, relokasi PKL Malioboro ini akan dilakukan pada awal 2022. Lokasi relokasi PKL Malioboro nantinya di eks gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Silvy Dian Setiawan/Jurnalis Republika

Asosiasi PKL di Malioboro sendiri juga sudah menyatakan menolak adanya relokasi PKL. Pemda DIY diminta untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Baca Juga

Walaupun relokasi terhadap PKL tetap akan dilakukan, Ketua Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma, Rudiarto mengatakan agar penataan dilakukan ditempat dengan tidak memindahkan PKL ke lokasi baru. Ada dua lokasi yang disiapkan untuk PKL yakni di eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY.

"Harapannya menolak relokasi, (kalau) ditata tapi di tempat. Ditata kan tidak harus pindah tempat," kata Rudiarto.

 

Malioboro sendiri menjadi percontohan bagi daerah lain untuk mengembangkan kawasan pariwisata dan ekonomi seperti Ngarsopuro, Jawa Tengah. Justru, PKL pun bertanya-tanya kenapa Malioboro yang dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain dan kehadiran PKL menjadi icon dari Malioboro malah direlokasi.

"Kenapa itu menjadi contoh bagi kota-kota lain malah menjadi program untuk relokasi. Bagi kita itu berharap program ini bisa dievaluasi ulang," ujarnya.

Jika program ini tetap dijalankan, PKL meminta setidaknya dapat ditunda. Dengan begitu, pedagang pun dapat melakukan persiapan mengingat kegiatan ekonomi belum lama berjalan sejak turunnya level PPKM menjadi level 2.

Penataan di awal 2022 ini juga terkesan mendadak oleh sebagian besar PKL. Sebab, pada PPKM level 4 kegiatan ekonomi di Malioboro sempat terhenti dan perekonomian pedagang pun terdampak selama pandemi Covid-19.

"Tapi apa daya kalau kita tidak boleh menolak karena ini perintah Ngarsa Dalem (Gubernur DIY), paling tidak harapannya dari teman-teman (PKL) yang sudah kami kumpulkan (meminta) bisa ditunda setidaknya satu, untuk menunggu proses gedung itu betul-betul siap untuk jaminan kelangsungan usaha dan kelangsungan ekonomi," jelasnya.

Rudiarto juga menegaskan agar ada jaminan bahwa lokasi lama yang nantinya ditinggalkan oleh PKL tidak ditempati oleh pedagang baru. Untuk itu, perlu adanya pengawasan dari pemerintah jika nantinya relokasi ini tetap dijalankan.

"Kalau hanya ada beberapa yang direlokasi dan ada beberapa yang tinggal disana, tentu ini jadi kecemburuan dan mendorong penolakan yang lebih besar. Tempat yang ditinggalkan tidak lagi dijadikan tempat kegiatan ekonomi bagi PKL lain, pengembangan oleh toko dan sebagainya, itu harus ada jaminannya," kata Rudiarto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut telah menyiapkan sejumlah titik parkir di sekitar Malioboro. Parkir ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang datang ke Malioboro jika nantinya proses penataan mulai dijalankan.

"Malioboro kan seperti kita ketahui akan dijadikan kawasan pedestrian, semi pedestrian lah kalau disampaikan seperti itu. Dengan adanya rencana penataan PKL, kalau kami sendiri terkait dengan ruang parkir," kata Made.

Untuk sementara waktu, pihaknya akan memaksimalkan tempat parkir yang sudah ada. Mulai dari Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali, TKP Beskalan, TKP Ngabean hingga tempat parkir di Pasar Sore dan sirip-sirip di Malioboro.

"Sementara ini Senopati juga sebenarnya masih difungsikan, walaupun nanti kedepan itu akan dilakukan penataan juga disana," ujar Made.

Pihaknya sendiri mendukung adanya penataan di kawasan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian. Penataan ini, katanya, akan berkontribusi dalam memberikan kenyamanan kepada seluruh pihak yang ada di Malioboro.

Di Malioboro sendiri juga sudah dilakukan pembatasan kendaraan mulai pukul 18.00-21.00 WIB. Hal ini juga berkontribusi dalam mewujudkan Malioboro menjadi kawasan Low Emission Zone (LEZ).

"Kontribusi terbesar dari polusi itu kendaraan pribadi. Jadi bagaimana kemudian kenyamanan untuk menikmati Malioboro itu ya tidak hanya nyaman secara orang menikmati Malioboro saja, tapi (kenyamanan) orang menghirup udara, jauh dari kebisingan itu sebenarnya kan juga bagian penting," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement