Kamis 09 Dec 2021 17:24 WIB

Baznas Yogyakarta Salurkan Bantuan Modal 17 Mualaf

Tambahan dana tersebut bisa menjadi modal untuk melanjutkan usaha.

Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan modal usaha yang berasal dari zakat kepada 17 mualaf. Bantuan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menguatkan keimanan warga yang baru saja memeluk Islam.

“Ada 17 mualaf yang menerima bantuan. Seluruhnya menjalankan usaha seperti angkringan, katering, toko kelontong, hingga usaha perikanan,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari di sela penyerahan bantuan di Yogyakarta, Kamis (9/12).

Ia mengatakan nilai bantuan yang diterima berbeda-beda. Sebanyak 12 mualaf menerima bantuan Rp 3 juta dan dua lainnya menerima bantuan Rp4 juta sehingga total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 53 juta.

Syamsul berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mualaf dalam mengembangkan kegiatan usaha yang digeluti sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak usaha yang terdampak termasuk usaha yang dijalankan oleh penerima bantuan. Harapannya, tambahan dana tersebut bisa menjadi modal untuk melanjutkan usaha,” ujarnya.

Di Kota Yogyakarta, kata  Syamsul Azhari , terdapat 25 calon penerima bantuan. Namun, Baznas Kota Yogyakarta baru memiliki kemampuan untuk membantu 17 mualaf, sehingga dilakukan seleksi di wilayah oleh masing-masing pembimbing.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang menyerahkan bantuan bagi mualaf mengatakan bahwa salah satu nilai yang diajarkan dalam agama adalah kebersamaan dan kepedulian.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada teman-teman mualaf untuk bersama-sama bangkit kembali dengan kepercayaan dan keyakinan pada agama baru yang dianut,” kata dia.

Diharapkan, mualaf yang menerima bantuan bisa mengembangkan usahanya menjadi semakin besar. “Saat sudah menerima keuntungan atau pendapatan, maka jangan melupakan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu membayar zakat,” jelasnya.

Zakat yang dibayarkan tersebut akan kembali diputar untuk membantu umat Muslim lain yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup sehingga nantinya kesejahteraan umat bisa terwujud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement