Jumat 10 Dec 2021 01:05 WIB

Wapres: Korupsi Bagi Umat Beragama Merupakan Kezaliman

Indonesia sebagai bangsa yang religius seharusnya jadi pengingat untuk tidak korupsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta masyarakat dan semua elemen bangsa lainnya untuk menjauhi korupsi. Wapres mengingatkan, Indonesia sebagai bangsa yang religius seharusnya menjadi pengingat kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

"Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," ujar Wapres saat meresmikan penutupan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Baca Juga

Wapres melanjutkan, apalagi, semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Karena itu, di momentum Peringatan Hari Anti Korupsi ini, ia mengajak semua pihak terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.

Wapres mengatakan, tindakan korupsi tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi kata Wapres, merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.

"Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan," kata Wapres.

Untuk itu, pemerintah berupaya menutup celah itu dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

Dalam pemberian perizinan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Selain itu, kata Wapres, tata kelola manajemen ASN juga harus terus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi lebih lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Di samping itu, pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), antara lain e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, dan e-payment, serta sistem aplikasi lainnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement