Kamis 09 Dec 2021 15:43 WIB

Peringatan Hakordia 2021, Sistem Pencegahan Korupsi di AP II Diapresiasi

AP II menjalin kerja sama dengan lembaga pengawas negara dalam pencegahan korupsi

PT Angkasa Pura II (Persero), Kamis (9/12), menggelar Apel Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang bertemakan Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.
Foto: AP II
PT Angkasa Pura II (Persero), Kamis (9/12), menggelar Apel Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang bertemakan Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero), Kamis (9/12), menggelar Apel Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang bertemakan Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Apel yang digelar secara online ini sekaligus untuk memperkuat kolaborasi bersama antara AP II dan stakeholder lainnya yakni Kejaksaan Tinggi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dalam pencegahan korupsi.

Di dalam apel Peringatan Hakordia 2021 ini, President Director of AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara luar biasa dan melibatkan kolaborasi antarlembaga/ stakeholder.

Baca Juga

“Oleh karena itu, AP II menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pengawas negara antara lain Kejaksaan Tinggi, KPK dan BPKP untuk menjalankan berbagai program pencegahan korupsi. Kita harus berkolaborasi dalam mencegah korupsi, Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi,” jelas Muhammad Awaluddin, dalam siaran persnya.

Muhammad Awaluddin mengatakan AP II memegang prinsip 4 No’s sebagai pedoman integritas dalam menjalankan tugas, yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap, sogok dan pemerasan), lalu No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), kemudian No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).

photo
PT Angkasa Pura II (Persero), Kamis (9/12), menggelar Apel Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang bertemakan Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. - (AP II)

 

Sejalan dengan itu, lanjut dia, AP II telah memiliki inisiatif pencegahan tindak kecurangan (fraud), penyuapan (bribery) dan korupsi (corruption). Inisiatif tersebut dijalankan melalui peraturan direksi tentang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sistem pengaduan pelanggaran (whistle blowing system), pedoman etika (code of conduct), pedoman sistem pengendalian manajemen, pedoman probity audit pengadaan barang/jasa, kebijakan kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi, pedoman pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan pedoman pengelolaan dan pengendalian gratifikasi.

AP II juga telah menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) yang telah mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 pada Desember 2020, yang kemudian pada November 2021 juga AP II dinyatakan lulus audit surveillance ISO 37001:2016 tanpa adanya temuan, baik mayor maupun minor. Selain itu, AP II memperkuat sistem whistle blowing melalui integrasi dengan KPK.

“Melalui berbagai peraturan dan program-program tersebut, AP II telah memiliki sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi dan semakin lengkap. Tentunya peraturan dan program ini akan kami sempurnakan secara berkelanjutan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Komisaris Utama AP II Agus Santoso menuturkan bahwa AP II tidak boleh ada keragua sedikit pun dalam memerangi korupsi. “Agar visi menjadi perusahaan pengelola bandara terbaik di kawasan dapat kita capai,” ujar Agus Santoso.

Adapun Apel Apel Peringatan Hakordia 2021 yang digelar AP II ini juga dihadiri oleh Koordinator Pencegahan Korupsi II Direktorat Investigasi II Deputi Bidang Investigasi BPKP Iswahyudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani. Koordinator Pencegahan Korupsi II BPKP Iswahyudi dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah-langkah AP II dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami apresiasi sekali terhadap apa yang sudah dilakukan AP II. Kita tahu salah satu penyebab korupsi adalah ketika ada peluang, ini yang coba ditutup AP II dengan menciptakan iklim, aturan, tools, untuk mencegah korupsi,” jelas Iswahyudi.

Lebih lanjut, Iswahyudi menuturkan kolaborasi antara BPKP dan AP II telah berjalan dengan baik di banyak kesempatan dalam upaya pencegahan korupsi. “Apresiasi kami dari BPKP untuk AP II, untuk menanggulangi, mencegah korupsi,” ujar Iswahudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement