Kamis 09 Dec 2021 03:26 WIB

Dosen UMM Menangkan Kompetisi Film Antikorupsi Nasional

Dosen UMM Novin Farid Styo juara ide cerita terbaik di film Anti Korupsi Nasional

Salah satu adegan yang ada di dalam film pendek Persen-an karya dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Foto: UMM
Salah satu adegan yang ada di dalam film pendek Persen-an karya dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Novin Farid Styo Wibowo bersama mahasiswa serta alumni berhasil membawa pulang juara ketiga kategori Ide Cerita Terbaik di ajang Anti Corruption Film Festival 2021 (ACFFEST). Kompetisi tersebut diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (4/12).

Lewat film pendeknya yang berjudul "Persen-an", Novin dan tim berhasil menyisihkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia. Pada pembuatan film ini, Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi (Ikom) tersebut berperan sebagai produser dan penulis skenario. Kemudian ide cerita yang ditulisnya dalam film "Persen-an" berhasil mengalahkan 424 proposal ide cerita yang masuk di panitia ACFFEST. 

Pada tahap awal, proposal dipilih 40 besar kemudian dipilih lagi 20 besar. Dari 20 proposal itu lalu dipertemukan dengan para juri. Salah satu di antaranya adalah Kamila Andini yang merupakan seorang sutradara ternama di Indonesia. 

Dari 20 proposal dipersempit lagi menjadi 10 karya. Kemudian sepuluh karya tersebut didanai masing-masing 30 juta per karya. "Alhamdulillah 'Persen-an' lolos didananai dan dimentori untuk kemudian diwujudkan dalam sebuah produksi,” ungkap Novin dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (8/12).

Film "Persen-an" bercerita tentang dua orang filmmaker, yaitu Ocir dan Jon. Keduanya terjebak dalam lingkaran korupsi karena mendapatkan proyek dari pemerintah lokal. Korupsi yang dilakukan berupa persenan atau potongan yang dilakukan oleh para pejabat lokal. 

Dalam cerita ini pemotongan yang dilakukan sangat mengganggu proses produksi. Sebab itu menyebabkan hasil karya film yang dihasilkan menjadi turun kualitasnya. Hal ini akibat banyaknya pengurangan dana di banyak sisi karena banyak pejabat yang minta komisi. 

Persenan ini dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri artinya hadiah atau pemberian. Hal ini berarti film ini mengangkat fenomena di pemerintahan yang menerapkan potongan sejumlah beberapa persen dana sehingga mengurangi jumlah uang proyek yang sudah diterima. "Film yang dihasilkan dalam ACFFEST nantinya akan dijadikan sebagai media untuk sosialisasi KPK,” jelasnya.

Melalui bendera Raya Media Creative, Novin menggandeng dosen, alumni dan mahasiswa Ikom UMM dalam pembuatan film. Beberapa di antaranya yaitu Rahadi yang berperan sebagai Pak Bowo, Lukman Hakim sebagai sutradara. Kemudian Bhekti Setyowibowo sebagai Pak Karyo, makelar proyek dan alumni Ikom, Grise Febrianto yang memerankan Jon, si film maker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement