Kamis 09 Dec 2021 06:00 WIB

SAPUHI: Visa Umroh Belum Bisa Diakses

SAPUHI: Visa Umroh Belum Bisa Diakses

SAPUHI: Visa Umroh Belum Bisa Diakses. Foto: visa umroh (Ilustrasi)
Foto: Republika/Maman Sudiaman
SAPUHI: Visa Umroh Belum Bisa Diakses. Foto: visa umroh (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Rersfiadi mengatakan sampai saat ini visa umroh belum bisa diproses. Menurutnya visa umroh yang bisa diprint out itu merupakan pengajuan visa bulan Januari dan Februari tahun 2021 yang tertunda.

"Visa yang keluar kemarin ada satu lembar itu adalah sistem yang tertunda dari waktu Januari atau Febuari tahun 2021," kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika, Rabu (8/12).

Baca Juga

Syam menuturkan, ketika itu ada provider visa yang mengajukan proses visa, namun tertunda karena Arab Saudi melarang beberapa negara masuk Arab Saudi termasuk Indonesia. Jadi visa yang keluar beberap hari ini merupakan print out visa beberapa bulan yang lalu.

"Pada saat kemarin tgl 6 Desember dibuka oleh beberapa provider yang sudah aktif ternyata pendingan itu terprint," ujarnya.

Karna memang waktu itu kata Syam, visa tinggal diprint, akan tetapi sudah diclose sistemnya oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi. Syam memastikan visa yang keluar kemarin tidak bisa digunakan untuk keberangkatan dalam waktu dekat ini.

"Pada saat di buka lagi data itu sudah keluar dalam bentuk print out sehingga itu keluarlah satu visa yang kemarin dibuka tapi itu tidak serta merta bisa digunakan karena masih menggunakan sistem visa yg lama," katanya.

Karena kata Syam, visa yang baru itu masih harus input QR Code dari vaksin yang sudah dilakukan di Indonesi dan terintegrasi dengan aplikasi Tawakalna milik Arab Saudi. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Arab Saudi aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakalna sudah terintegrasi dengan baik.

"Sampai saat ini kita blum mendengar kalau itu sudah bisa dikoneksikan PeduliLindungi kita ataupun QR Code vaksi orang-orang yang akan berangkat umrah dari indonesia," katanya.

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengatakan, E-Visa Umroh bagi Indonesia sudah aktif dan dapat diproses mulai tanggal 7 Desember 2021. Bahkan visa umroh sudah keluar dan artinya jamaah siap diberangkatkan.

"Alhamdulillah proses e-visa Umrah Indonesia sudah aktif. Bahkan sudah ada yang  keluar visa Umroh nya," ujarnya.

Selanjutnya, kata Firman perlu dilakukan pemeriksaan adalah memastikan singkronisasi barkode sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Peduli lindungi dapat diakses oleh pihak KSA dengan baik dan jelas. Sehingga tidak perlu harus karantina lima  hari, sebagaimana dalam edaran Kementrian Haji KSA bahwa bukti autentik vaksinasi adalah sertifikat vaksin dalam bentuk elektronik dengan QR barkode.

"Amphuri mengapresiasi usaha Kemenag yang sampai saat ini terus mengusahakan barkode vaksinasi Indonesia dapat diakses dengan mudah saat ketibaaan di KSA," katanya.

Sehingga nantinya jamaah umroh Indonesia maksimal hanya dikarantina tiga hari bagi kelompok yang menggunakan vaksinasi Sinovac dan Sinofarm, dan kelompok yg menggunakan vaksinasi Moderna, Frazier Dan astrazeneca tidak perlu dikarantina.

"Jamaah yang menggunakan Moderna, Frazier Dan Astrazeneca dapat langsung melaksanakan kegiatan ibadah ditanah suci," katanya.

Firman menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras agar jamaah umroh asal Indonesia ini dapat segera diberangkatkan. Kini jamaah sudah siap berangkat setelah dua tahun menunggu.

"Amphuri mengapresiasi kunjungan kerja Menag dan jajaran Kemenag mulai berhasil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement