Rabu 08 Dec 2021 20:59 WIB

YIA Harus Pasang CCTV Semua Area Tingkatkan Keamanan

Pengelola bandara bisa berkoordinasi ke Pemda DIY karena itu masuk DIY.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
YIA Harus Pasang CCTV Semua Area Tingkatkan Keamanan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
YIA Harus Pasang CCTV Semua Area Tingkatkan Keamanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kehadiran Yogyakarta International Airport (YIA) harus dilengkapi sistem pengamanan dan keamanan. Berkaca kasus eksibisionis kemarin, pengelola YIA perlu mengantisipasi agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, kasus itu membuka fakta tidak ada CCTV di lokasi dan belum ada polsek atau polres bandara yang bertugas. Hal ini perlu segera diperhatikan pengelola bandara dan pemangku kebijakan terkait.

Baca Juga

Ia mengingatkan, bandara merupakan obyek vital nasional dan faktor keamanan dan pengamanan merupakan aspek sangat penting di bandara. Ketiadaan CCTV dan polisi bandara menunjukkan jika YIA harus segera memperbaiki sistem keamanan yang ada.

Eko menegaskan, pembenahan sistem pengamanan lewat menghadirkan CCTV canggih dan terintegrasi dengan instansi lain mutlak harus dikerjakan. Jika memerlukan bantuan pengelola bandara bisa berkoordinasi ke Pemda DIY karena itu masuk DIY.

Pemerintah, lanjut Eko, juga perlu mengevaluasi soal keamanan bandara. Penting ada kebijakan agar ada jaminan keamanan di YIA. Prinsipnya, CCTV mutlak harus dipasang di seluruh area mencegah ancaman penerbangan, petugas dan masyarakat.

"Jangan sampai akibat tidak lengkapnya CCTV di bandara membuat calon penumpang tidak nyaman dan merasa tidak aman," kata Eko, Rabu (8/12).

Sebelumnya, pelaku eksibisionis di YIA kini sudah diamankan Polda DIY dan kini menjalani proses hukum. Dari pemeriksaan, diketahui pelaku merekam kejadian itu pada 18 Juli 2021 lalu dan mengunggah video ke Twitter pada 30 November 2021.

Pelaku pergi ke YIA menggunakan mobil dan mengambil video sendiri. Pelaku yang berinisial FCN (23) atau S itu melakukan tindak serupa sejak 2017. Polisi masih melakukan pengejaran pelaku lain yang dimungkinkan ikut tindak pidana tersebut.

Selain pentingnya pemasangan CCTV, berkaca dari kasus ini, Eko menambahkan, Komisi A DPRD DIY berpendapat sebaiknya ada kantor kepolisian yang berkantor dan operasional di bandara YIA. Hal ini untuk mendukung keamanan bandara.

"Apakah setingkat polsek atau bagaimana standar kantor polisi di bandara, tentu harus dibicarakan bersama, termasuk dengan Polda DIY dan pengelola bandara YIA. Prinsipnya, bandara harus aman," ujar Eko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement