Rabu 08 Dec 2021 16:54 WIB

Kuartal III 2021, Industri Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp 171,36 T

Kinerja kuartalan industri asuransi jiwa sudah melampaui kinerja 2019.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Polis asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021 ini.
Foto: Freepik
Polis asuransi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat pandemi Covid-19 menjadi katalis positif bagi pertumbuhan positif industri asuransi jiwa di kuartal III tahun ini. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021 ini. 

Pertanda terjadinya rebound kinerja industri di kuartal III tahun ini terlihat dari sisi pendapatan yang tumbuh positif di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa. Total pendapatan yang dibukukan industri ini mencapai Rp 171,36 triliun. Angka tersebut setara pertumbuhan sebesar 38,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Baca Juga

Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI menunjukkan, tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Kinerja pendapatan kuartalan industri asuransi jiwa bahkan sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan konsistensi kinerja pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi. 

 “Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” jelas Budi Rabu (8/12).  

AAJI mencatat, industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya. 

Secara detail, Budi menjelaskan, kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6 persen (yoy) menjadi Rp 94,2 triliun, dan 2,4 persen menjadi Rp 55,15 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement