Rabu 08 Dec 2021 15:27 WIB

Buruh Berunjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Jakarta

Mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh melakukan teatrikal saat unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement