Selasa 07 Dec 2021 23:39 WIB

Polisi Minta TransJ Perbaiki Prosedur Keselamatan Berkendara

Penyegaran prosedur keselamatan berkendara ini demi keselatan para penumpang.

Polisi dalam hal ini dalam lingkup wilayah Polda Metro Jaya merekomendasikan manajemen TransJakarta agar melakukan penyegaran prosedur keselamatan berkendara kepada para pengemudinya (ilustrasi).
Foto: Antara/Reno Esnir
Polisi dalam hal ini dalam lingkup wilayah Polda Metro Jaya merekomendasikan manajemen TransJakarta agar melakukan penyegaran prosedur keselamatan berkendara kepada para pengemudinya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merekomendasikan manajemen TransJakarta agar melakukan penyegaran prosedur keselamatan berkendara kepada para pengemudinya. Hal ini tak lain demi meningkatkan aspek keselamatan bagi para penumpangnya.

"Kalau terhadap pengelola tentunya, kami melakukan koordinasi agar ke depan hal ini tidak terulang lagi dengan meningkatkan keterampilan mengemudi, kemudian bagaimana pengetahuan berlalu lintas yang baik, kemudian safety rading dengan melakukan pelatihan secara intens," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (7/12).

Baca Juga

Polda Metro Jaya juga akan turun langsung dengan memberikan pelatihan keselamatan berkendara kepada para pengemudi TransJakarta untuk peningkatan keamanan dan keselamatan di jalan. "Kami lihat ini keterampilan mengemudi sebenarnya. Tentunya akan kami berikan pelatihan-pelatihan khusus agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan memastikan koordinasi tersebut tidak akan menghentikan proses penegakan hukum apabila ada pelanggaran hukum dalam kecelakaan yang melibatkan TransJakarta. "Penegakan hukum tetap berjalan, bukan berarti koordinasi penegakan hukum ditiadakan. Ini tidak ada toleransi penegakan hukum, apalagi korban meninggal dunia ini tentunya akan ditanggapi secara serius," kata Zulpan.

Bus TransJakarta terlibat sejumlah kecelakaan dalam satu pekan terakhir. Kecelakaan pertama terjadi pada Kamis (2/12). Saat itu bus TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang petugas patroli TransJakarta luka berat.Kemudian pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan.

Pada Senin (6/12) terjadi kecelakaan tunggal bus TransJakarta di Halte Puri Beta 2, Tangerang, Banten, sekitar pukul 09.10 WIB. Kejadian itu berawal saat bus TransJakarta bernomor lambung TJ-402 selesai menurunkan pelanggan di Halte Puri Beta 2. Sopir kemudian memarkir bus dan keluar bus untuk buang air kecil.

Namun, pengemudi lupa menarik rem tangan hingga bus meluncur sejauh sekitar 10 meter dan menabrak tumpukan tanah serta tembok. Bus TransJakarta kembali terlibat kecelakaan lalu lintas usai menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin malam (6/12) malam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement