Selasa 07 Dec 2021 17:32 WIB

Warga Yogya Difasilitasi Dropbox Tampung Limbah B3

Dropbox untuk limbah B3 ini terdiri dari beberapa kompartemen.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas menimbang kantong yang berisi limbahbahan berbahaya dan beracun (B3).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas menimbang kantong yang berisi limbahbahan berbahaya dan beracun (B3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memfasilitasi dropbox untuk sampah spesifik atau limbah beracun dan berbahaya (B3) bagi warga. Dropbox ini disediakan untuk menampung sementara limbah B3 sebelum diangkut dan diolah dengan benar.

Analis kebijakan madya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Eni Dwiniarsih mengatakan, dropbox tersebut difasilitasi agar masyarakat dapat terhindari dari pencemaran lingkungan. Diharapkan, kesehatan dan keselamatan masyarakat di Yogyakarta juga terjamin dari limbah B3 dengan adanya dropbox yang dipasang di beberapa titik.

"Bahaya yang timbul jika limbah B3 ini tidak dikelola ditempat yang memenuhi standar, dapat menimbulkan ledakan yang dapat mengakibatkan kebakaran," kata Eni di Kota Yogyakarta, Selasa (7/12).

Ia menjelaskan, dropbox untuk limbah B3 ini terdiri dari beberapa kompartemen. Box dengan warna merah diperuntukkan bagi limbah  baterai bekas, box warna biru diperuntukkan untuk sampah elektronik.

Sedangkan, box dengan warna kuning untuk menampung sampah kemasan bekas. Seperti limbah botol penyemprot serangga hingga karbol. Selain itu, box dengan warna hijau untuk menampung sampah yang terdiri dari lampu TL dan lampu Neon.

"Masing-masing harus dikemas secara terpisah sesuai jenisnya dan berbeda penomoran kodenya, untuk memudahkan dan mengurangi dampak yang terjadi saat dilakukan menimbangan dan pengangkutan. Serta berbeda pula perlakuan pemusnahan atau pengolahannya," ujar Eni.

Pihaknya juga akan membuat tempat penyimpanan sementara (TPS) khusus untuk limbah B3. TPS ini direncanakan dibangun di Kampung Karangmiri, Kecamatan Umbulharjo agar dapat menampung sementara limbah B3 dari tampungan dropbox sebelum diangkut dan dimusnahkan dengan benar.

Eni menuturkan, DLH Kota Yogyakarta juga masih terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait cara memilah, mengumpulkan, membuang dan mengolah limbah B3. Pasalnya, saat ini sebagian besar warga Kota Yogyakarta belum memisahkan pembuangan sampah rumah tangga dan limbah B3.

"Padahal sampah tersebut sifatnya beracun dan berbahaya yang seharusnya ada perlakuan tersendiri dalam pengelolaanya. Karena selain akan membahayakan kesehatan manusia, juga akan mencemari lingkungan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement