IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menggunakan istilah pembatasan khusus nataru pada libur Natal dan Tahun Baru sebagai pengganti PPKM Level 3.
"Jadi sangat dinamis, itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana. Maka tidak menggunakan istilah level 3, tapi pembatasan khusus Nataru," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavianusai rapat
Baca Selengkapnya di ihram.co.id