Selasa 07 Dec 2021 15:54 WIB

Kemendikbudristek Diminta Cairkan Uang Saku Magang 

Mahasiswa yang magang selama 4-5 bulan, tetapi uang saku yang cair untuk dua bulan.

Rep: Ronggo Astungkoro / Red: Ratna Puspita
Mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Kampus Merdeka Angkatan I membuat petisi menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pencairan uang saku. Ilustrasi
Foto: republika/mardiah
Mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Kampus Merdeka Angkatan I membuat petisi menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pencairan uang saku. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Kampus Merdeka Angkatan I membuat petisi menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pencairan uang saku. Mahasiswa seharusnya menerima uang saku dari program Magang dan Studi Independen Kampus Merdeka.

Sebab, mereka mengaku sudah bekerja magang selama kurang lebih empat hingga lima bulan, tapi uang saku yang cair baru untuk dua bulan saja. "Janji uang saku mengalami kendala pencairan yang hingga kini tidak juga kunjung selesai," tulis kelompok Aspirasi Mahasiswa Magang Kampus Merdeka Angkatan I pada petisinya di Change.org, dikutip setelah dikonfirmasi, Selasa (7/11). 

Baca Juga

Lewat petisi itu mereka mengungkapkan, rata-rata mahasiswa peserta program tersebut sudah bekerja mulai 23 Agustus 2021, tapi ada juga beberapa dari mereka yang sudah memulai kerja lebih awal, yaitu pada 2 Agustus 2021. Tanggal mereka bekerja disebutkan tergantung kesepakatan dengan mitra masing-masing. 

"Yang berarti hingga hari ini kami sudah bekerja selama kurang lebih empat hingga bulan, namun Kemendikbud baru mencairkan uang saku untuk dua bulan saja," tulis mereka. 

Petisi tersebut juga menyebutkan, ada beberapa mahasiswa peserta program tersebut yang diharuskan untuk bekerja secara langsung di kantor di luar kota oleh mitranya. Mereka saat ini mengalami kesulitan karena kekurangan uang di tempat merantau. Berbagai upaya dilakukan untuk menghemat uang mereka. 

"Ada yang cerita juga belum bisa bayar kost dan sedang ditagih-tagih oleh ibu kostnya, ada juga yang cerita sampai harus pinjam dan berutang ke sana-sini untuk menutupi biaya hidup mereka sementara ini sampai uang saku mereka dicairkan oleh Kemendikbud," tulis mereka. 

Selain itu, pada petisi yang sampai berita ini ditulis sudah ditandatangani lebih darin10.000 penanda tangan itu mereka juga menuliskan, penggantian tiket pesawat atau kereta api bagi peserta magang langsung di kantor juga masih belum dicairkan hingga saat ini. Padahal mereka dijanjikan uang pengganti itu cair paling lambat 14 hari setelah pengajuan. 

"Namun saat ini sudah lebih dari 95 hari janji reimbursement juga tidak kunjung dicairkan oleh Kemendikbud," tulis mereka. 

Baca Juga:

Sementara itu, mereka juga mengaku tidak bisa  mengundurkan diri dari tempat magangnya karena sudah terikat kontrak dengan tempat mereka bekerja. Kontrak itu memuat larangan mengundurkan diri hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak dipenuhi, terdapat sanksi sesuai kontrak. 

"Sesuai kontrak masing-masing dengan mitra dan konversi nilai magang ke mata kuliah sebesar 20 SKS akan diberikan nilai E semua," tulis mereka. 

Atas dasar semua itu, mahasiswa peserta program tersebut meminta Kemendikbudristek untuk mencairkan uang saku mereka. Ada beberapa poin pencairan yang mereka minta kepada Kemendikbudristek. Pertama, meminta Kemendikbudristek mencairkan hak uang saku bulan Agustus kepada beberapa mahasiswa yang masih belum mendapatkannya. 

Kedua, mereka meminta Kemendikbudristek untuk mencairkan hak uang saku bulan kedua, yakni September, kepada beberapa mahasiswa yang hingga kini masih belum mendapatkannya. Kemendikbudristek juga diminta untuk mencairkan hak uang saku bulan ketiga dan keempat, yakni Oktober dan November, yang belum cair kepada semua mahasiswa peserta program tersebut. 

"Cairkan hak uang reimbursement, penggantian tiket pesawat atau kereta api, bagi para peserta yang melaksanakan WFO di luar kota," kata mereka. 

Kemendikbudristek, Mendikbudristek, dan lembaga-lembaga terkait lainnya diminta agar ke depan bekerja dengan lebih sungguh-sungguh dan menepati janjinya dalam pencairan uang saku agar tidak terlambat terus-menerus. 

Berdasarkan catatan kelompok Aspirasi Mahasiswa Magang Kampus Merdeka Angkatan I yang diberikan kepada Republika, status pencairan uang saku untuk bulan Agustus masih belum diterima oleh 193 mahasiswa. Kemudian, nominal transfer uang saku dengan jumlah kurang dari yang dijanjikan sebanyak 54 mahasiswa. 

Kemudian, pencairan uang saku bulan September masih ada kurang lebih 3.000 mahasiswa yang belum mendapatkannya. Sementara untuk Oktober dan November, seluruh mahasiswa peserta program magang itu belum mendapatkan uang saku. 

Terkait tuntutan mahasiswa itu, Republika telah mencoba menghubungi Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti dan Ristek), Nizam. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons dari yang bersangkutan.

Ini bukan protes pertama soal pencairan uang saku dari mahasiswa yang menjadi peserta program magang dan studi independen bersertifikat (MSIB) di perusahaan yang menjadi mitra dengan Kemendikbudristek. Pada awal November lalu, mahasiswa juga pernah melancarkan protes yang sama.

Kala itu, Prof Nizam mengatakan, Kemendikbudristek tidak berniat menunda pembayaran dan berusaha menyelesaikan proses administrasi itu. Nizam juga menjelaskan, sebagai program yang baru bergulir, administrasi program tersebut cukup rumit dan melibatkan banyak peserta. 

photo
Mahasiswa Merdeka (Ilustrasi) - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement