Senin 06 Dec 2021 23:00 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Tersangka Pelecehan Seksual

Oknum dosen ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswinya..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Penyidik memeriksa Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021). Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR (34) usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (6/12/2021).

Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement