Senin 06 Dec 2021 21:09 WIB

TPST Samtaku Menjadi Alternatif Pengelolaan Sampah di Bali

TPST Samtaku mampu mengolah sampah menjadi kompos, bahan daur ulang dan bahan RDF..

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memilah sampah yang akan dikelola dan dimanfaatkan kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran, Badung, Bali, Senin (6/12/2021). Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi kompos, bahan daur ulang dan bahan refuse derived fuel (RDF) dengan kapasitas 120 ton per hari tersebut menjadi alternatif pengelolaan sampah di Bali serta upaya mendukung Pemerintah mengurangi sampah plastik di lautan. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Pekerja memilah sampah yang akan dikelola dan dimanfaatkan kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran, Badung, Bali, Senin (6/12/2021). Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi kompos, bahan daur ulang dan bahan refuse derived fuel (RDF) dengan kapasitas 120 ton per hari tersebut menjadi alternatif pengelolaan sampah di Bali serta upaya mendukung Pemerintah mengurangi sampah plastik di lautan. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Pekerja memilah sampah yang akan dikelola dan dimanfaatkan kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran, Badung, Bali, Senin (6/12/2021). Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi kompos, bahan daur ulang dan bahan refuse derived fuel (RDF) dengan kapasitas 120 ton per hari tersebut menjadi alternatif pengelolaan sampah di Bali serta upaya mendukung Pemerintah mengurangi sampah plastik di lautan. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Pekerja memilah sampah yang akan dikelola dan dimanfaatkan kembali di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran, Badung, Bali, Senin (6/12/2021).

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi kompos, bahan daur ulang dan bahan refuse derived fuel (RDF) dengan kapasitas 120 ton per hari tersebut menjadi alternatif pengelolaan sampah di Bali serta upaya mendukung Pemerintah mengurangi sampah plastik di lautan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement