Senin 06 Dec 2021 20:02 WIB

Daftar Dakwaan yang Dihadapi Suu Kyi

Suu Kyi dan beberapa rekannya telah didakwa di bawah sejumlah undang-undang.

Rep: Rizky Jaramaya/AP/ Red: Agung Sasongko
Dalam file foto 27 Januari 2021 ini, pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyaksikan vaksinasi petugas kesehatan di sebuah rumah sakit di Naypyitaw, Myanmar. Mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Suu Kyi, tidak dapat menghadiri sidang pengadilan yang dijadwalkan pada Senin, 13 September 2021.
Foto: AP/Aung Shine Oo
Dalam file foto 27 Januari 2021 ini, pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyaksikan vaksinasi petugas kesehatan di sebuah rumah sakit di Naypyitaw, Myanmar. Mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Suu Kyi, tidak dapat menghadiri sidang pengadilan yang dijadwalkan pada Senin, 13 September 2021.

IHRAM.CO.ID, YANGON -- Pengadilan khusus di ibu kota Myanmar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terpilih yang digulingkan dalam kudeta militer, Aung San Suu Kyi, Senin (6/12). Dia dinyatakan bersalah karena telah menghasut rakyat dan melanggar pembatasan virus korona.

Hukuman itu adalah putusan pertama dari beberapa kasus yang dihadapi Suu Kyi sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Baca Juga

Pendukung Suu Kyi dan pakar hukum umumnya percaya bahwa, sejumlah dakwaan yang dijatuhkan terhadap Suu Kyi telah dibuat-buat untuk mendiskreditkannya. Kasus tersebut digunakan untuk membenarkan perebutan kekuasaan oleh militer.

Suu Kyi dan beberapa rekannya telah didakwa di bawah sejumlah undang-undang. Mereka mengaku tidak bersalah atas setiap dakwaan.

Berikut adalah beberapa dakwaan yang dihadapi Suu Kyi:

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement