Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Massa mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib aparat perangkat desa.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).