Senin 06 Dec 2021 16:28 WIB

Operasi Prostitusi Kamar Indekos di Bekasi Ditingkatkan

Operasi bakal digelar secara acak di wilayah yang dicurigai jadi tempat prostitusi.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil amankan tiga muncikari  prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi  pada Sabtu (8/10). Polisi juga mengamankan 20 orang Pekerja Seks Komersial  (PSK), serta satu orang saksi.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Polres Metro Bekasi Kota berhasil amankan tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (8/10). Polisi juga mengamankan 20 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), serta satu orang saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat berencana mengintensifkan operasi yustisi untuk mencegah praktik prostitusi berkedok kamar indekos seperti yang ditemukan di wilayah Kayuringin Jaya beberapa waktu lalu.

"Kami akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos sebagai upaya preventif terhadap praktik prostitusi khususnya di Kota Bekasi," kata Kabid Penindakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu.

Baca Juga

Saut mengatakan operasi yustisi bakal digelar secara acak di sejumlah wilayah yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi terselubung dengan prioritas berdasarkan laporan warga sekitar.

"Laporan masyarakat yang masuk ke kami menyebut tempat kos sebagai sarang penyamun. Tentu ini membuat warga resah dan tidak nyaman," ujar dia.

Pihaknya juga mengimbau segenap pemilik rumah indekos untuk mengawasi serta memantau setiap aktivitas penghuni kos, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

"Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan, sekaligus menghindari terjadinya perbuatan asusila di lingkungan kita masing-masing," katanya.

Pihaknya juga memastikan akan memanggil pemilik indekos untuk mengetahui secara pasti dugaan adanya jaringan prostitusi daring yang melibatkan pemilik serta penghuni kamar indekos, menyikapi temuan operasi yustisi sebelumnya.

"Kami akan memanggil pemiliknya untuk dilakukan pembinaan. Apabila ada penyalahgunaan dan pemanfaatannya, seharusnya pemiliknya bertanggung jawab," ujar dia.

Saut mengungkapkan pada Jumat (3/12) lalu petugas Satpol PP Kota Bekasi berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah indekos yang berlokasi di Perumnas 1 Kayuringin Kaya, Kota Bekasi dalam sebuah operasi yustisi.

Operasi yustisi tersebut berhasil menjaring 15 pekerja seks komersial serta dua pasangan mesum. Mereka kemudian didata, diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement