Senin 06 Dec 2021 15:30 WIB

Anies: Pekerjaan Kontraktor Sumur Resapan Harus Dievaluasi

Kontraktor sumur resapan perlu menginformasikan secara transparan kepada publik.

Warga melintas di dekat bius beton drainase vertikal di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (30/11). Pemprov DKI Jakarta terus menambah titik drainase vertikal di kawasan ibu kota. Penambahan titik drainase vertikal dilakukan pada daerah rawan genangan dan banjir seperti lingkungan dekat pemukiman warga atau jalan raya.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga melintas di dekat bius beton drainase vertikal di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (30/11). Pemprov DKI Jakarta terus menambah titik drainase vertikal di kawasan ibu kota. Penambahan titik drainase vertikal dilakukan pada daerah rawan genangan dan banjir seperti lingkungan dekat pemukiman warga atau jalan raya.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengevaluasi pekerjaan para kontraktor sumur resapan guna memastikan pengerjaannya sesuai standar.

"Kami instruksikan kepada pimpinan OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor yang membuat dan memperbaiki sumur resapan," kata Anies.

Baca Juga

Anies menginstruksikan agar pekerjaan kontraktor tersebut diawasi secara ketat untuk memastikan pengerjaannya sesuai standar, sehingga dapat berfungsi optimal dan tidak membahayakan orang lain.

Menurut Anies, setiap kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu menginformasikan secara transparan kepada publik agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resapan yang sedang dikerjakan maupun yang sudah selesai.

"Poinnya adalah agar sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi genangan air banjir, serta tidak membahayakan masyarakat umum pengguna jalan," ujar dia.

Anies juga mengingatkan agar OPD terkait mengidentifikasi masalah sehingga kemudian dapat mengambil solusi tepat atas masalah tersebut. Anies juga mengingatkan jajarannya agar menegur kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar waktu penuntasan permasalahan tersebut.

"Kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan yakni pekerjaan kontraktor yang menyimpang," katanya.

Anies mengingatkan pimpinan OPD terkait, memanggil kontraktor yang mengerjakan pembuatan dan perbaikan sumur resapan dan diberikan pesan tegas agar pekerjaannya sesuai standar dan batas waktu.

Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menambahkan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembuatan sumur resapan.

Menurut Yusmada, pihaknya telah mengevaluasi pekerjaan pembuatan dan perbaikan sumur resapan. "Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," katanya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta membangun dua jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. "Sumur resapan dangkal berfungsi mengalirkan genangan air di permukaan tanah ke sumur resapan, sedangkan sumur resapan dalam berfungsi menambah cadangan air tanah," katanya.

Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI sepanjang tahun 2021.

Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan menjadi solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021, telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement