Senin 06 Dec 2021 10:45 WIB

Pasien Covid Meninggal, Direktur RS Divonis 3 Tahun Penjara

Rumah Sakit al-Hussain New Salt Yordania kehabisan oksigen saat merawat pasien Covid.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pengadilan Yordania vonis direktur sebuah rumah sakit tiga tahun penjara. Vonis dijatuhkan setelah 10 pasien virus Corona di fasilitas medis yang ia kelola meninggal dunia pada awal tahun ini ketika oksigen yang digunakan untuk merawat mereka habis.

Pada Senin (6/12) Middle East Eye melaporkan Abdel Razak al-Khasman dan empat orang bawahannya divonis atas 'menyebabkan kematian' di Rumah Sakit al-Hussain New Salt. Kematian Maret lalu itu memicu kemarahan dan protes yang mendorong mundurnya Menteri Kesehatan Yordania Nazir Obeidat.

Baca Juga

Saat itu Raja Abdullah mengunjungi rumah sakit dan meminta pemerintah mundur. Foto dan video yang tersebar di media sosial menunjukkan ratusan orang menggelar unjuk rasa di luar rumah sakit Salt setelah pasien-pasien itu meninggal dunia.

Perdana Menteri Bishr al-Khasawneh memerintahkan penyelidikan mengenai kegagalan oksigen di rumah sakit dan menekankan penyelidikan harus berlangsung 'jelas, transparan dan komprehensif'. Ia juga mengatakan detail investigasi akan sampaikan ke publik.

Khasawneh meminta presiden Dewan Yudisial untuk menggelar penyelidikan melalui kantor jaksa umum. Ia juga meminta agar investigasi dilakukan independen untuk memastikan integritas dan keadilannya. "Semua orang yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Khasawneh seperti dikutip media setempat.

Saat kematian terjadi media lokal mengutip Khashman yang mengatakan penipisan oksigen disebabkan tingginya konsumsi di rumah sakit. Ia menambahkan bila hal ini terjadi biasanya terdapat rencana alternatif seperti mengambil pasokan dari pusat oksigen rumah sakit.

Selain tanki-tanki oksigen untuk menyelamatkan nyawa pasien Covid-19, kata Khashman, rumah sakit juga menyediakan 180 tabung oksigen untuk para pasien. Bulan lalu Yordania mengumumkan larangan masuk kedatangan dari sejumlah negara Afrika yang mendeteksi varian Omicron.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement