Ahad 05 Dec 2021 14:30 WIB

Dorong Pajak Kendaraan, Sukabumi Optimalkan Samsat Keliling

Samsat Keliling ini melayani para wajib pajak dari 5 Kecamatan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dorong Pajak Kendaraan, Sukabumi Optimalkan Samsat Keliling (ilustrasi).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Dorong Pajak Kendaraan, Sukabumi Optimalkan Samsat Keliling (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Layanan Samsat keliling di Kabupaten Sukabumi dioptimalkan dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Upaya ini mendapatkan respons dari puluhan warga yang melakukan perpanjangan STNK tahunan di gerai Samsat Keliling (Samling) Cibadak Sukabumi di kawasan Jalan Raya Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (4/12).

Langkah tersebut digelar petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Jasa Raharja, dan bank BJB. "Pelayanan perpanjangan STNK tahunan di Samsat Keliling tersebut dilakukan untuk mempermudah warga," ujar Pengolah Data Pemeriksa Pajak dari P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ina Krisanti, Ahad (5/12).

Layanan gerai Samsat Keliling pada Sabtu itu ditujukan bagi para wajib pajak yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat sesuai dengan jadwal yang ada. Selain itu, Samsat Keliling hadir di Cisaat pada setiap hari Rabu dan Sabtu di setiap minggunya.

"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,'' cetus Ina. Sebab kebetulan wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak merupakan wilayah yang sangat luas dan hal ini sangat penting untuk dilaksanakan.

Ina mengatakan bahwa untuk mempermudah masyarakat, Samsat Keliling Cibadak digelar di beberapa lokasi lainnya, seperti Sukaraja, Cicurug, dan Parungkuda. "Untuk mempermudah masyarakat, Samsat Keliling ini juga kami gelar di beberapa lokasi lainnya dengan jadwal yang sudah ditentukan, seperti di Sukaraja, Cicurug, Parungkuda, dan Cisaat," ujarnya.

Seperti halnya di Cisaat, lanjut dia, Samsat Keliling ini melayani para wajib pajak dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Cisaat, Kadudampit, Gunungguruh, Cicantayan ,dan Caringin. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement