Jumat 03 Dec 2021 21:28 WIB

Kinerja Pelayanan Perizinan Investasi di Jabar

Penilaian KPK mencakup empat aspek.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kinerja Pelayanan Perizinan Investasi di Jabar (ilustrasi).
Foto: Tim infografis Republika
Kinerja Pelayanan Perizinan Investasi di Jabar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat terus berupaya memberikan layanan terbaik pada pelaku usaha.

Menurut Kepala DPMPTSP Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara, sebagai provinsi yang menjadi primadona investasi, pelayanan pada pemohon perizinan maupun investor terus dioptimalkan. DPMPTSP Jabar, mengapresiasi hasil survei indeks persaingan usaha yang dilakukan KPPU Jabar.

“Perizinan di Jabar sendiri terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, banyak upaya yang sudah dilakukan dan diapresiasi. Jabar itu tujuan investasi, kalau tidak mudah dan cepat mungkin hasilnya akan berkebalikan,” ujar Noneng, Jumat (3/11).

Noneng mengatakan, setiap tahun pihaknya dinilai oleh banyak lembaga kompeten dari mulai Kemenpan RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas PMPTSP Jawa Barat pada Tahun 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.

Tahun ini, kata dia, IKM DPMPTSP Jabar juga kembali menunjukan kenaikan. Tahun 2021 Triwulan 3 adalah sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.

Dari segi waktu penyelesaian pelayanan, kata dia, indexnya mencapai 78,71 artinya bernilai baik. Dari indikator sistem, mekanisme dan prosedur indexnya mencapai 84,29 yakni baik. 

"Hasilnya Maret 2021 DPMPTSPJabar mendapatkan  penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2020 dari Kementerian PAN RB,” katanya.

KPK juga, kata dia, memberikan nilai atas monitoring center for prevention terhadap DPMPTSP Jabar dengan nilai 100 persen. Penilaian ini mencakup empat aspek mulai dari regulasi, infrastruktur, proses perizinan sampai pengendalian pengawasan. 

“Penilaian MCP KPK menurutnya terkait pendelegasian kewenangan, rekomendasi teknis, dan juga mengukur indeks kepuasaan masyarakat, nilainya 100 persen,” katanya.

Menurutnya capaian penguatan zona integritas bisa dilihat dari Surat Plt.Inspektur Daerah Prov Jabar No 952/PW.02.02/Irban II tentang Laporan Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021, tgl 20 Mei 2021 dengan nilai sebesar 58,90 untuk DPMPTSP Jawa Barat.

Hasil ini, kata dia, memperkuat penghargaan yang telah diterima DPMPTSP dari Kementerian PAN/RB sebagai unit pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Selanjutnya Inspektorat mengajukan DPMPTSP pada Kementerian PAN/RB sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Noneng memastikan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya antara lain, untuk mencegah gratifikasi pihaknya gencar melakukan kampanye publik dan mengimplementasikannya di unit kerja.

Sementara untuk penanganan benturan kepentingan, Noneng, pihaknya mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan, mensosialisasikan, mengimplementasikan dan meng-evaluasi penanganan benturan kepentingan secara berkala serta menindaklanjuti hasil evaluasi.

“Juga dilakukan penerapan Whistle Blowe System (WBS) berdasarkan Peraturan Kepala DPMPTSP Provinsi Jabar Nomor 180/3159/Dal tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing) di Lingkungan DPMPTSP Provinsi Jabar,” katanya.

Menurut Noneng, pihaknya juga intens dan tanggap melayani pengaduan secara langsung & tidak langsung, melalui media sosial, website serta  call center (022-2112-5000) yang terdiri dari SMS/chatbot & whatsapp. DPMPTSP sendiri memastikan pengaduan masyarakat bisa dituntaskan hingga 100 persen. “Pengaduan sudah terintegrasi dengan Jabar Quick Response dan aplikasi LAPOR,” kata Noneng.

Noneng mencatat ada 293 pengaduan tahun 2019, dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen. Lalu ada 294 pengaduan tahun 2020, dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen. “Tahun ini, sejumlah 254 pengaduan sampai Agustus 2021, dan seluruhnya sudah terselesaikan 100 persen,” paparnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sendiri sebelumnya meraih penghargaan Layanan Investasi 2021 Terbaik Kedua di Indonesia. Sedangkan dari sisi realisasi investasi, Jabar jadi yang tertinggi di Indonesia yakni sebesar Rp107 triliun periode Januari-September 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (24/11). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement