Jumat 03 Dec 2021 17:34 WIB

Pelaku Penembakan di Gerbang Tol Bintaro Dinonaktifkan

Pelaku harus menjalani pemeriksaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Pelaku Penembakan di Gerbang Tol Bintaro Dinonaktifkan. Foto: Ilustrasi Penembakan
Foto: pixabay
Pelaku Penembakan di Gerbang Tol Bintaro Dinonaktifkan. Foto: Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaku penembakan di gerbang tol Bintaro, Ipda OS, telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sebagai anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan karena Ipda OS harus menjalani rangkaian pemeriksaan baik terkait pelanggaran kode etik maupun pidana.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Dilakukan pemeriksaan, artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Jumat (3/12).

Baca Juga

Kendati demikian, Zulpan melanjutkan, hingga saat ini lpda OS belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, pihaknya juga tidak melakukan penahanan terhadap Ipda OS. Namun, Zulpan menegaskan, pihak Bid Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan mengusut kasus penembakan terhadap dua warga sipil oleh Ipda OS dengan transparan dan objektif.

"Kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara maraton masih terus diperiksa, tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan," kata Zulpan menegaskan.

Zulpan melanjutkan, selain memeriksa Ipda OS, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti. Mulai dari kendaraan yang tertembak, lalu dicocokkan dengan senjatanya dengan melakukan uji balistik. Dari sana akan diketahui berapa kali Ipda OS melakukan penembakan. Apakah, kata dia, hasil dari pemeriksaan sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan.

"Itulah yang memerlukan waktu, melibatkan labfor. Jadi, Propam belum selesai memeriksanya. Kalau udah selesai periksanya, baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar?" kata Zulpan menerangkan.

Sebelumnya, Zulpan memastikan pelaku penembakan di gerbang tol itu adalah anggota polisi lalu lintas yang bertugas di unit PJR Polda Metro Jaya, berinisial Ipda OS. Pihaknya telah menyita alat bukti berupa senjata api yang digunakan oleh pelaku Ipda OS saat melakukan penembakan. 

Akibat penembakan yang dilakukan Ipda OS, dua orang berinisial MA dan PP mengalami luka tembak pada saat kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Nahas satu pelaku berinisial PP meregang nyawa saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. 

"Jadi, saya sampaikan itu benar terjadi mengakibatkan meninggal dunia. Adapun penanganan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dari polisi, termasuk juga melibatkan dari pihak Propam PMJ," kata Zulpan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement