Kamis 02 Dec 2021 23:22 WIB

Sukabumi Raih Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Nasional

Wujud keseriusan Pemkot Sukabumi dalam pengelolaan produk hukum.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Sukabumi menerima penghargaan anggota Jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasiomal (JDIHN) terbaik 1 tahun 2021 kategori kota dari menkum HAM di Jakarta, Kamis (2/12).
Foto: dok. Pemkot Sukabumi
Pemkot Sukabumi menerima penghargaan anggota Jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasiomal (JDIHN) terbaik 1 tahun 2021 kategori kota dari menkum HAM di Jakarta, Kamis (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi ditetapkan sebagai anggota Jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasiomal (JDIHN) terbaik 1 tahun 2021 kategori kota. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (2/12).

Acara penghargaan (JDIHN Awards) diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan dalam pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021.

''Alhamdulillah Pemkot Sukabumi meraih penghargaan sebagai anggota JDIHN terbaik 1 kategori kota,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana peraih penghargaan tersebut dari peringkat pertama hingga kelima adalah Kota Sukabumi, Kota Banjarmasin, Kota Surakarta, Kota Bandung, dan Kota Bekasi.

JDIH terang Fahmi, adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.

Inovasi dalam JDIH semangatnya untuk menciptakan dan membentuk karakter masyarakat yang baik dan sadar hukum karena tidak terlepas dari JDIH,'' cetus Fahmi. Di mana hal kecil ini bisa mendukung program pemerintah pusat.

Penghargaan ini lanjut Fahmi, diharapkan terus memotivasi layanan terbaik yang diberikan aparatur Pemkot Sukabumi kepada warga. ''Semoga tahun depan bisa terus mempertahankan prestasi ini dengan capaian yang lebih baik, dan mengoptimalkan pelaksanaan JDIH di lingkungan Pemkot Sukabumi,'' ungkap Fahmi.

Capaian prestasi tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkot Sukabumi dalam pengelolaan produk hukum yang dihasilkan oleh Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi. Manfaat JDIH itu sendiri antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement