DPR Belum Terima Surat Permohonan Penetapan Jadwal Pemilu

Rencananya ageda penetapan jadwal pemilu 2024 akan digelar tahun depan

Kamis , 02 Dec 2021, 18:41 WIB
Anggota KPPS menyerahkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara, (ilustrasi).

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Ia mengatakan surat tersebut sudah diterima staf Setjen DPR RI.

"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," kata Pramono, Selasa (30/11) lalu.

Pramono juga menyebut bahwa KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak terkait jadwal pemilu 2024. Dirinya  mengaku bersyukur lantaran usulan KPU  yang menjadwalkan pemilu 2024 digelar 21 Februari diterima semua pihak.

"Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," ungkapnya.