IHRAM.CO.ID,JEDDAH -- Jamaah umroh asing yang menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui Arab Saudi, tidak perlu melakukan karantina. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi.
Peziarah yang telah divaksinasi penuh saat ini dapat melakukan perjalanan langsung ke kota suci Makkah. Kementerian menjelaskan, mereka bisa langsung mulai melakukan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id