Kamis 02 Dec 2021 06:56 WIB

Menpora: DBON Harus Diterapkan Sungguh-Sungguh

DBON sudah mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Menpora Zainudin Amali.
Foto: Dok. Kemenpora
Menpora Zainudin Amali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengajak semua pihak mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi olahraga Indonesia. Mulai dari stakeholder olahraga, instansi terkait, pemerintah daerah, media, hingga kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk terlibat dalam pelaksanaan dan penerapan DBON. Terlebih, saat ini DBON sudah mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021.

“Di dalam revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), DBON juga masuk. Roh UU SKN adalah DBON,” jelas Menpora Zainudin Amali saat hadir dalam acara Webinar Nasional Hybrid DBON 2021, di Grand Inna Sanur, Bali, Rabu (1/12).

Baca Juga

Dalam acara yang bertajuk ‘Peran Siwo PWI Mendukung Sukses DBON Menuju Indonesia Emas 2045’, Menpora menyatakan, program sebagus apa pun tidak akan berarti jika implementasinya tidak ada. Ia mengatakan, saat ini, aturan dan desainnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengerjakannya.

Menurutnya, selama ini dalam upaya meningkatkan kapasitas olahraga prestasi, elemen-elemen yang terlibat di dalamnya masih kerap jalan sendiri-sendiri. “Tidak ada sinergi. Contohnya, jika pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada olahraga, maka prestasi olahraga daerah tersebut akan bagus, demikian juga sebaliknya,” kata Menpora Amali.

Ia menegaskan, kondisi itu tidak boleh terjadi lagi. Dengan adanya Perpres No.86 tahun 2021, maka ada kewajiban pada kepala daerah untuk menjalankannya. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa beralasan lagi karena aturannya sudah ada. Terlebih, mengembangkan olahraga di daerah juga bisa memajukan perekonomian masyarakat setempat.

Kini, melalui DBON, pembinaan olahraga prestasi difokuskan pada 12 cabang yang sudah dipertandingkan di Olimpiade dan dua cabang yang belum dipertandingkan di Olimpiade. Menpora menyatakan, banyak pihak yang bertanya padanya soal mengapa hanya 12 cabang itu yang masuk dalam DBON.

“Ke-12 cabang itu adalah cabor yang menyumbangkan medali di Olimpiade dan punya harapan untuk mensukseskan target-target ini," kata dia.

Menpora menyatakan, ke-12 cabang ini tidak kekal di dalam DBON. Kalau ada cabor yang tidak berprestasi, maka akan dikeluarkan dari sana. Sebaliknya jika ada cabor yang menunjukkan performa meyakinkan bisa mendapatkan kesempatan dengan sistem promosi dan degradasi.

Target utama yang dibidik DBON adalah prestasi Olimpiade dan Paralimpiade. Sementara sasaran antara adalah sukses di Asian Games, Asian Para Games, SEA Games, dan ASEAN Para Games. Pada Olimpiade dan Paralimpiade 2044, Indonesia diharapkan masuk lima besar dunia. Menurut Menpora, target ini ditetapkan setelah berdiskusi dengan para pakar.

"Jadi, ada hitungannya untuk masuk ke target itu. Jika kita kosisten dan berstruktur, maka peringkat lima dunia di Olimpade 2044 bukan hal mustahil,” ujar Menpora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement