Pekerja menata jeriken berisi minyak goreng di kantor distributor minyak goreng SGT, Desa Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021). Menurut pihak distributor tersebut pihaknya siap beralih penjualan dari minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, terkait adanya larangan perdagangan minyak goreng curah per 1 Januari 2022 oleh Kementerian Perdagangan.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Kemendag larang perdagangan minyak goreng curah per 1 Januari 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Pekerja mengawasi proses pengemasan minyak goreng di kantor distributor minyak goreng SGT, Desa Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021).
Menurut pihak distributor tersebut pihaknya siap beralih penjualan dari minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, terkait adanya larangan perdagangan minyak goreng curah per 1 Januari 2022 oleh Kementerian Perdagangan.