Rabu 01 Dec 2021 20:35 WIB

Pemeriksaan Anggota DPRD Muara Enim oleh KPK

Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap proyek PUPR..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Anggota DPRD Muara Enim nonaktif Ari Yoca Setiaji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/12). Ari Yoca menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap pada pengadaan barang dan jasa di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement