Rabu 01 Dec 2021 16:20 WIB

Hasil Penangkaran Jalak Bali untuk Dilepasliarkan

Sebanyak 71 ekor burung Jalak Bali hasil penangkaran peternak asal Kabupaten Klaten..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah burung Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) hasil penangkaran yang akan dilepas liarkan di Jimbung, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 71 ekor burung Jalak Bali hasil penangkaran peternak asal Kabupaten Klaten itu akan dilepas liarkan ke wilayah Taman Nasional Bali Barat. (FOTO : Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas membawa Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) hasil penangkaran yang akan dilepas liarkan di Jimbung, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 71 ekor burung Jalak Bali hasil penangkaran peternak asal Kabupaten Klaten itu akan dilepas liarkan ke wilayah Taman Nasional Bali Barat. (FOTO : Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas membawa Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) hasil penangkaran yang akan dilepas liarkan di Jimbung, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 71 ekor burung Jalak Bali hasil penangkaran peternak asal Kabupaten Klaten itu akan dilepas liarkan ke wilayah Taman Nasional Bali Barat. (FOTO : Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Sejumlah burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) hasil penangkaran yang akan dilepas liarkan di Jimbung, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021).

Sebanyak 71 ekor burung Jalak Bali hasil penangkaran peternak asal Kabupaten Klaten itu akan dilepas liarkan ke wilayah Taman Nasional Bali Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement