Rabu 01 Dec 2021 15:40 WIB

Bea Cukai Tangkap Rotan Ilegal

Sebanyak 207 ton rotan ilegal rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. .

Red: Mohamad Amin Madani

Dua petugas Bea Cukai berdiri di sebelah tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Petugas Bea Cukai memperlihatkan tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Dua pelaku penyelundupan rotan ilegal dijaga petugas Bea Cukai saat rilis kasus di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021). Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,Dua petugas Bea Cukai berdiri di sebelah tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021).

Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement