Rabu 01 Dec 2021 14:41 WIB

Menhub Minta Pemda Buat Pos Pemeriksaan Pemudik Nataru

Pos pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memeriksa kesehatan para pemudik

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Hiru Muhammad
Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada pemudik di posko pemeriksaan kesehatan pemudik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/5). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, bagi pengendara yang tidak memiliki surat keterangan negatif Covid-19 akan langsung dilakukan tes usap antigen secara gratis di posko pemeriksaan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada pemudik di posko pemeriksaan kesehatan pemudik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/5). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, bagi pengendara yang tidak memiliki surat keterangan negatif Covid-19 akan langsung dilakukan tes usap antigen secara gratis di posko pemeriksaan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah pusat akan berusaha menekan angka mobilitas masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Demi tercapainya hal tersebut, ia juga meminta pemerintah daerah untuk membentuk pos pemeriksaan warga atau pemudik yang masuk ke daerahnya.

"Kita akan buat checkpoint (pos pemeriksaan) di jalan tol dan menginstruksikan kepada pemda untuk membuat checkpoint mereka yang akan masuk ke suatu di daerah," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Baca Juga

Pos pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memeriksa kesehatan para pemudik yang masuk ke kampung halamannya. Agar penyebaran Covid-19 dapat terpantau dan dicegah penyebarannya di banyak daerah."Oleh karenanya kita selalu mengimbau kepada pemda untuk melakukan posko checkpoint di daerah kedatangan dan keberangkatan," ujar Budi.

Ia menjelaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan dijalankan pada 20 Desember hingga 2 Januari 2022. Pemerintah akan berusaha terus menekan angka potensi mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru."Untuk itu kita tidak boleh lengah dengan apa yang sudah ada dan kita harus mempertahankan kondisi yang cukup baik ini dengan pengetatan," ujar Budi.

 

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, ada dua kunci kesuksesan dalam menghadapi periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pertama, yakni kesadaran masyarakat memakai masker dan menjaga jarak, serta tidak menunda-nunda vaksinasi Covid-19. “Dan yang kedua, keseriusan pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan dan distribusi vaksin pada wilayah-wilayah yang cakupannya masih rendah,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (26/11).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement